Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Aisyah Tak Ada di Daftar TKI, Ini Janji Menteri Hanif

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri saat berkunjung ke kantor redaksi TEMPO. NGARTO FEBRUANA
Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Muhammad Hanif Dhakiri saat berkunjung ke kantor redaksi TEMPO. NGARTO FEBRUANA
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah akan memberikan pendampingan terhadap warga negara Indonesia Siti Aisyah. Meski Siti tak terdaftar secara resmi sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia, hal itu tidak menghalangi usaha pembebasan.

“Kami support. Terutama sekarang ini yang mendesak akses kekonsuleran. Semua WNI, terlepas TKI atau bukan, negara akan hadir membela segala persoalan,” kata Hanif Dhakiri di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca: Malaysia: Siti Aisyah Terlibat Pembunuhan, KBRI Menyayangkan

Siti Aisyah, 25 tahun, merupakan WNI yang bekerja sebagai terapis spa di negara jiran itu. Ia ditangkap kepolisian Malaysia karena diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Presiden Korea Utara Kim Jong-un. Siti ditahan otoritas setempat bersama tiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut.

Meski demikian, kewenangan untuk pembebasan, menurut Hanif, akan tetap berada di Kementerian Luar Negeri. “Luar negeri itu di Kementerian Luar Negeri. Dari kewenangan dan anggaran di Kemenlu,” tutur Hanif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ini Penjelasan Siti Aisyah Soal Tewasnya Kim Jong-nam 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menyatakan sebenarnya Siti Aisyah tidak terdaftar sebagai TKI berdasarkan data Kemlu. “Sesuai data paspor tidak bekerja di Malaysia dan tidak tercatat sebagai TKI di Malaysia," kata Arrmanatha dalam jumpa pers yang digelar hari ini.

Meski demikian, Kemlu telah meminta Malaysia segera membuka akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah, sesuai aturan mengenai akses konsuler yang diatur dalam Konvensi Wina tahun 1963. "Sudah kewajiban negara yang menahan memberikan informasi kepada negara yang WNI-nya ditahan. Di situ (Konvensi Wina 1963) pasal 36, ada kata ‘without delay (tanpa penundaan)’," ujar Arrman.

DESTRIANITA | YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Keamanan Google Chrome Kembali Diperbarui Cegah Bug Zero-day

6 Februari 2021

Google Chrome. (google.com)
Keamanan Google Chrome Kembali Diperbarui Cegah Bug Zero-day

Google mengeluarkan pembaruan keamanan untuk Chrome berupa patch untuk mengatasi kerentanan di peramban tersebut.


Eks Dubes Korea Utara yang Membelot Blak-blakan Soal Senjata Nuklir

3 Februari 2021

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melambai saat upacara Kongres Partai Buruh ke-8 di Pyongyang, Korea Utara 14 Januari 2021.[KCNA melalui REUTERS]
Eks Dubes Korea Utara yang Membelot Blak-blakan Soal Senjata Nuklir

Ia yakin Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un tidak akan menyerahkan persenjataan nuklirnya.


Eks Dubes Korea Utara Untuk Kuwait Kabur ke Korea Selatan

25 Januari 2021

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un menghadiri pertemuan majelis politik Komite Sentral Partai Buruh Korea, di Korea Utara, dalam foto yang dirilis pada 14 Agustus 2020. Dalam pertemuan tersebut, Kim mengatakan bahwa akan menutup perbatasannya dan menolak bantuan dari luar negeri karena telah melakukan kampanye anti virus yang agresif. KCNA via REUTERS
Eks Dubes Korea Utara Untuk Kuwait Kabur ke Korea Selatan

Mantan duta besar Korea Utara untuk Kuwait Ryu Hyun Woo memutuskan kabur ke Korea Selatan bersama keluarganya.


Kim Jong Un Hukum Berat Warga Korea Utara yang Nikmati Hiburan Korea Selatan

20 Januari 2021

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un melambai saat upacara Kongres Partai Buruh ke-8 di Pyongyang, Korea Utara 14 Januari 2021.[KCNA melalui REUTERS]
Kim Jong Un Hukum Berat Warga Korea Utara yang Nikmati Hiburan Korea Selatan

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberlakukan denda atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru aksennya.


Tahun Baru 2021, Kim Jong Un Pilih Tulis Surat Untuk Rakyatnya

2 Januari 2021

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan Biro Politik Komite Sentral ke-7 Partai Pekerja di Pyongyang, Korea Utara, 30 Desember 2020. Langkah pertama Kim di awal 2021 akan menjadi sinyal pendekatan pertamanya terhadap presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Joe Biden. KCNA/via REUTERS
Tahun Baru 2021, Kim Jong Un Pilih Tulis Surat Untuk Rakyatnya

Dalam surat itu, Kim Jong Un mengucapkan terima kasih kepada rakyatnya karena telah mempercayai dan mendukungnya di masa-masa sulit.