Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Piutang Pajak DKI Rp 5,4 Triliun, Disiapkan 88 Juru Tagih

image-gnews
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan melantik 60 orang juru sita pada akhir Februari 2017. Dengan tambahan tenaga baru, pemerintah Jakarta nantinya akan memiliki 88 orang juru sita. "Merekaakan mulai bekerja pada Maret," kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri, Rabu 22 Februari 2017.

Edi menjelaskan pemerintah DKI Jakarta akan menagih piutang pajak daerah senilai Rp 5,4 triliun.

Badan Pajak memprioritaskan penagihan pada wajib pajak dengan nilai tunggakan di atas Rp 1 miliar. Mekanismenya dimulai dengan mengirim surat peringatan sebanyak tiga kali. Jika wajib pajak masih mangkir setelah peringatan ketiga, obyek pajak akan disita.

Baca juga: Piutang Pajak DKI Rp 5,4 Triliun, Siapa yang Menunggak ?

Dasar penyitaan adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Selama ini tunggakan pajak hanya diumumkan dengan memasang papan pemberitahuan tanpa penyitaan.

Edi mengatakan Badan Pajak akan mendata semua wajib pajak di Jakarta. Nantinya data nomor induk kependudukan, kepemilikan lahan, kendaraan, serta aset lain, dan riwayat pembayaran pajak akan terintegrasi dengan sistem di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Riwayat tunggakan pajak yang bersih bakal menjadi syarat persetujuan sebuah izin. “Selama dia belum lunasi pajak, perizinannya tak bakal keluar,” ujar Edi.

Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan pembuatan sistem dan penyitaan obyek pajak akan didampingi Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya, mencegah kongkalikong antara juru sita dengan wajib pajak. “Kami ingin prosesnya transparan,” kata Djarot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menagih piutang, Djarot mengatakan pembuatan sistem terintegrasi itu berfungsi menjadi dasar peningkatan akurasi perhitungan potensi pendapatan dari pajak daerah. Tahun ini pemerintah Jakarta menargetkan penerimaan pajak Rp 35,23 triliun.

Target itu meningkat dari tahun lalu yang sebesar Rp 33,1 triliun. Sedangkan total realisasi penerimaan pajak 2016 sebesar Rp 31,606 triliun.

Saat menyusun data, Djarot juga meminta Badan Pajak memutakhirkan informasi para wajib pajak. Ia menargetkan pembenahan data dan integrasinya rampung pada September mendatang.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, setelah sistem terbangun, Badan Pajak harus menjaga komitmen penetapan nilai tagihan lantaran wajib pajak masih bisa mengajukan banding. "Dasar kerja juru sita harus jelas, jangan sampai saat ditagih ternyata ada sengketa perhitungan pajak," ujarnya.

Selain integrasi di lingkup internal, Prastowo menyarankan agar pemerintah Jakarta juga bekerja sama dengan pemerintah pusat. Sebab, dasar perhitungan pajak yang ditagih pemerintah pusat adalah penghasilan. Sedangkan dasar perhitungan pajak daerah beragam. Integrasi tersebut bertujuan meningkatkan akurasi informasi wajib pajak.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

42 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.


Koalisi Anti-Tembakau: Larangan Anies soal Rokok Bukti Negara Lindungi Warga

4 Oktober 2021

Karyawan beraktivitas di depan display rokok yang ditutupi kain putih di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 14 September 2021. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penutupan display serta poster produk rokok di seluruh pusat perbelanjaan yang bertujuan menekan angka perokok di ibukota. Penutupan display produk rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Koalisi Anti-Tembakau: Larangan Anies soal Rokok Bukti Negara Lindungi Warga

Kebijakan Anies Baswedan tersebut, kata Ketua YLKI, merupakan perlindungan terhadap HAM warga Jakarta, agar tidak terpapar iklan zat adiktif.