TEMPO.CO, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump akan mengeluarkan peraturan baru terkait dengan penggunaan toilet untuk kalangan transgender, terutama di sekolah. Aturan ini dianggap berpotensi menabur kebingungan di sekolah dan protes dari kelompok hak asasi LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender).
Berbicara kepada wartawan Selasa, 21 Februari 2017, juru bicara Gedung Putih, Sean Spicer, mengatakan bahwa Presiden Donald Trump telah menegaskan bahwa segala hal yang berhubungan dengan hak asasi secara nasional adalah wewenang negara, bukan pemerintah federal.
"Saya pikir Anda harus melihat apa pandangan Presiden setelah sekian lama, ini adalah sesuatu yang tidak seharusnya dicampuri pemerintah federal, ini adalah isu hak asasi negara," kata Spicer, seperti yang dilansir USA Today pada 21 Februari 2017.
Namun Spicer tidak memberikan rincian lebih lanjut sehubungan peraturan baru itu yang akan diterbitkan oleh Kementerian Kehakiman. Sebelumnya, kelompok LGBT serta orang tua mendesak Trump mempertahankan aturan yang telah ditetapkan era Presiden Barack Obama yaitu memungkinkan siswa menggunakan toilet sekolah yang sesuai dengan identitas gender mereka, bukan gender ketika lahir.
Peraturan dikeluarkan pemerintah Obama, Mei tahun lalu, memutuskan siswa transgender bisa menggunakan toilet dan bergabung dengan tim olahraga sekolah menurut identitas sesuai dengan gender mereka. Sekolah juga diarahkan memperlakukan siswa sesuai dengan identitas gender yang ditampilkan mereka tanpa memerlukan bukti medis.
Ketika tindakan itu didukung organisasi hak asasi manusia, tapi dibantah kelompok konservatif, yang menyebutnya pendekatan keterlaluan federal dan pelanggaran ruang pribadi serta keamanan bagi siswa lain. Agustus lalu, seorang hakim federal di Texas mengeluarkan satu perintah di seluruh negara memprotes peraturan itu berdasarkan klaim dari 13 negara.
Lima belas negara bagian di AS memiliki perlindungan eksplisit untuk siswa transgender. Banyak sekolah i negara-negara bagian lain telah mengadopsi kebijakan yang mengakui siswa atas dasar identitas gender mereka. Hanya satu negara bagian, North Carolina, memiliki undang-undang yang membatasi akses kamar mandi siswa sesuai dengan jenis kelamin mereka saat lahir.
Menurut sebuah penelitian dari The Williams Institute di UCLA School of Law, menyebutkan bahwa sekitar 150 ribu remaja atau 0,7 persen dari mereka yang berusia antara usia 13 dan 17 di Amerika Serikat diidentifikasi sebagai transgender.
USA TODAY|YON DEMA