TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rano Karno-Embay Mulya Syarief untuk secara lapang dada menerima kekalahan dalam Pilkada Banten. PAN menilai permintaan kubu Rano-Embay untuk melakukan Pilkada ulang di kota Tangerang tidak lazim.
"Tidak ada alasan minta Pilkada ulang di Tangerang," ujar Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.
Baca: Rano Karno Kalah, Megawati Copot Pimpinan PDIP di Banten
Menurut Yandri, selisih suara pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy dan pasangan Rano-Embay sebesar 1,89 persen dengan jumlah penduduk Banten sebesar 11,9 juta orang tidak memiliki celah gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Permintaan pilkada ulang, kata Yandri, justru akan mengganggu suasana Banten yang kondusif.
Oleh karena itu, PAN sebagai partai pengusung pasangan Wahidin-Andika meminta partai politik yang kalah dalam Pilkada Banten tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat suasana menjadi tidak kondusif. Begitu pula dengan partai yang menang, PAN berharap semua pihak dapat menjaga situasi Banten tetap kondusif.
"Yang kalah legowo. Yang menang tidak membusungkan dada," ujar Yandri.
DENIS RIANTIZA | EKO ARI
Baca: Pilkada Banten, Wahidin-Andika Menangi Pemilihan Ulang