TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Korea Utara mengatakan polisi Malaysia belum menghubungi kedutaan untuk meminta wawancara dengan dua warga Korea Utara atas insiden pembunuhan Kim Jong-nam. Kedutaan juga belum menerima dokumen resmi permintaan kerja sama penyidikan.
"Inspektur Jenderal Malaysia mengatakan kepada media bahwa polisi telah menyerahkan dokumen untuk meminta kerja sama dengan kedutaan untuk mewawancarai sekretaris kedua kami (dan warga Korea Utara yang lain). Namun hingga hari ini, kami belum menerima dokumen yang relevan dari polisi atau Kementerian Luar Negeri Malaysia," kata Kim Yu Song, konsuler di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur.
Berita terkait: Kim Jong-nam Tewas Terkena Racun Mematikan, VX
Dua warga Korea Utara yang akan diwawancarai oleh Malaysia adalah diplomat Korea Utara, Hyon Kwang Song, 44 tahun. Ia saat ini menjabat sekretaris kedua di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur. Kim Uk Il, 37 tahun, adalah staf maskapai penerbangan Korea Utara, Air Koryo.
Dalam sebuah konferensi pers dadakan di kedutaan di Bukit Damansara, pada Jumat, 24 Februari 2017 tersebut, Yu Song juga mengatakan bahwa pihaknya kecewa terhadap laporan media Korea Selatan tertentu yang mengklaim bahwa Kedutaan Korea Utara telah menerima dokumen.
Berita terkait:Cara Korea Selatan Beri Tahu Kim Jong-nam Tewas ke Rakyat Korea Utara
"Ini adalah dusta, kami sangat mengecam ini dan kami meminta agar media tersebut meralat isi beritanya," kata Yu Song, seperti yang dilansir The Star pada 24 Februari 2017.
Menyusul keceman dan tuduhan tak berdasar yang dibuat selama ini oleh Kedutaan Korea Utara kepada penyidik Malaysia terkait pembunuhan abang tiri Pemimpin mereka, Kim Jong-un, membuat sejumlah organisasi massa lokal melakukan aksi protes.
Berita terkait: Ahli Toksikologi Gelgel: VX Lebih Mematikan daripada Sianida
Beberapa ormas termasuk Koalisi Rakyat Muslim Malaysia (IRIMM) bersama dengan Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia (MJMM), Gerakan Reformis Rakyat Malaysia, Gabungan Ayahanda Selangor, Amanah Rasa Cekal dan Kipidap, menyampaikan nota protes ke Kedutaan Korea Utara di Kuala Lumpur.
"Korban meninggal di bandara dan wajib ditangani polisi sehingga kami minta agar Korea Utara membiarkan polisi melakukan pekerjaan mereka," kata Sekjen IRIMM, Zainol Abidin Ahmad, sembari mengancam akan menduduki Kedutaan Korea Utara jika diperlukan.
Memorandum tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kotak surat Kedutaan Korea Utara.
Berita terkait: Satu Wanita Tersangka Pembunuh Kim Jong-nam Terkena Racun VX
Kim Jong-nam, 45, tewas pada 13 Februari di Bandara International Kuala Lumpur 2, setelah diduga diserang oleh dua wanita yang membawa racun VX. Empat orang sejauh ini telah ditangkap sehubungan dengan kasus ini. Termasuk seorang wanita asal Vietnam bernama Doan Thi Huong, 28; Siti Aisyah warga Indonesia, 25 tahun; Ri Jong-chol warga Korea Utara 47 tahun, dan pacar Siti Aisyah yang merupakan warga Malaysia, Muhammad Farid Jalaluddin.
Masa penahanan Doan dan Siti Aisyah telah diperpanjang selama tujuh hari, sementara Jalaluddin dibebaskan dengan jaminan polisi.
Selain kempatnya, Empat warga Korea Utara yang diduga terlibat juga kini dalam pencarian polisi. Polisi Malaysia telah meminta pemerintah Korea Utara untuk menyerahkan mereka. Nama mereka juga masuk dalam daftar Interpol.
THE STAR|YON DEMA