TEMPO.CO, Jakarta - Talk Fusion Inc, sebuah perusahaan penjual produk komunikasi video online menyampaikan klairifikasi setelah beberapa waktu lalu masuk dalam radar investasi tak berizin oleh Satgas Waspada Investasi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Talk Fusion masuk ke dalam 80 perusahaan investasi di portal Investor Alert karena tidak terdaftar dan tidak di bawah pengawasan OJK.
Baca : Di Sydney, Jokowi Pamer Proyek Infrastruktur
Pihak Talk Fusion pun bertemu dengan pihak OJK dan Satgas Waspada Investasi untuk menghasilkan sejumlah kesepakatan. CEO Talk Fusion, Bob Reina mengatakan entitasnya merupakan perusahaan direct selling (penjualan langsung) dengan sistem multi level marketing (MLM) dan bukan merupakan perusahaan investasi.
Baca : Punya 133 Kantor, Aset Kospin Jasa Tembus Rp 7 Triliun
“Kami akan melengkapi perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,”ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 26 Februari 2017. Dalam masa pengurusan kelengkapan perizinan, maka seluruh associate Talk Fusion di Indonesia dihimbau untuk tidak melakukan perekrutan associate baru, dan juga tidak melakukan segala bentuk acara pertemuan atau seminar.
Talk Fusion merupakan perusahaan global yang menjual produk-produk komunikasi video online melalui asosiasi independen di hampir 140 negara di dunia. Talk Fusion telah masuk ke Indonesia pada akhir 2012 dan saat ini telah berkembang di seluruh wilayah. Menurut dia, kehadiran Talk Fusion sebagai solusi komunikasi dengan menggunakan video email di era digital saat ini. Talk Fusion yang merupakan bisnis jangka panjang juga akan bekerja sama dengan pemerintah dengan menyiapkan perizinan.
Bob berujar pihaknya menghormati dan mematuhi keputusan yang ditetapkan dalam pertemuan dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi, sekaligus tetap bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan informasi yang diperlukan. “Kami akan tetap memberikan informasi yang diperlukan oleh pemerintah terkait dengan pengurusan izin usaha kami di Indonesia, kami berharap kerja sama ini akan saling menguntungkan.”
GHOIDA RAHMAH