Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otak-atik Keuntungan Raja Arab Datang, ini Kata Pimpinan DPR

image-gnews
Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai spekulasi mengenai keuntungan kunjungan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud ke Indonesia, 1-9 Maret 2017 bermunculan. Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan mengatakan, "Ini adalah kesempatan penting dalam perspektif ekonomi. Arab Saudi sudah mewacanakan kerja sama investasi tersebut sebelumnya dengan nilai kerja sama yang hampir mencapai Rp 300 triliun," katanya.

Rencana investasi dari Arab Saudi ini, menurut Taufik Kurniawan, sejalan dengan program Presiden Joko Widodo yang sedang menggalakkan aspek investasi untuk menumbuhkan perekonomian dalam negeri.

Baca juga:

Pengamat: Raja Arab Datang, Tak Terkait Situasi Politik Kita 
Pengamat: Raja Arab Datang, Momentum Alihkan Hegemoni Barat

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menyampaikan, kerja sama mengenai ketenagakerjaan. Menurut Taufik, jutaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mencari nafkah di Arab Saudi, yang dapat menguntungkan kedua pihak.

Dalam konteks, kerja sama soal TKI meskipun ada berbagai persoalan, menurutnya, harus memperoleh perhatian, khususnya aspek keamanan, perlindungan dan kesejahteraan, agar hubungan simbiosis ini dapat tetap menguntungkan Arab Saudi dan Indonesia

Baca pula:

Raja Arab Datang, Pengamat: Jokowi Dapat 'Durian Runtuh'  

Raja Arab Datang, ke Mana Partai Islam?

Dan, sebagai negara muslim terbesar, Indonesia juga merupakan negara yang mengirimkan jamaah haji terbesar dalam setiap musim haji ke Arab Saudi. "Karena itu, wajar Indonesia meminta penambahan kuota yang selama ini telah ada. Apalagi setelah perluasan Masjid Haram di Makkah dan beberapa destinasi ibadah lainnya di wilayah tersebut," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuota haji Indonesia sebelum Masjidil Haram di renovasi pada 2013 mencapai 211.000 jamaah. Ketika Masjidil Haram di renovasi, kuota haji dikurangi hingga menjadi 158.000 jemaah dan akan dikembalikan menjadi 211.000 jemaah mulai musim haji tahun 2017.

Silakan baca:

LBH Desak Jokowi Ingatkan Janji Raja Arab kepada 33 Korban Crane Masjidil Haram

Raja Arab Akan Teken 2 Kerja Sama dengan Kementerian Agama  

Menurut Taufik, Pemerintah Arab Saudi juga menjanjikan kuota tambahan 10.000 menjadi 221.000. "Bahkan, bisa dapat lebih dari itu," katanya.

Selain itu, Indonesia sebagai negara demokrasi, dapat memanfaatkan kunjungan ini untuk membicarakan peran Indonesia dan Arab Saudi dalam meredakan ketegangan konflik di negara-negara muslim, serta memberi kontribusi bagi solusi terhadap ancaman terorisme, khususnya menekan paham-paham radikal.

ANTARA  I  S. DIAN ANDRYANTO

Simak berita lain:
Kasus Ipar Jokowi, Busyro: Semoga KPK Makin Ekstra Independen
Jusuf Kalla Minta Ulama Tak Hanya Bahas Halal Haram

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

15 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

16 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.