TEMPO.CO, Jakarta - Akademikus Universitas Pattimura, Maluku, Stevin Melay, akan melaporkan pemilik akun Facebook berinisial IK ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian RI. Pemilik akun Facebook yang diduga wanita tersebut secara terang-terangan menghina Jokowi yang sedang menggunakan pakaian adat raja Maluku.
“Secara prinsip ada dua hal, tentang penghinaan Presiden dan baju adat Maluku. Menurut kami, ini merupakan sebuah pelecehan prinsip terhadap adat kami,” kata dosen di Universitas Pattimura itu kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2017.
Baca juga: Selidiki Penghina Jokowi di Medsos, Polisi Gandeng Facebook
Stevin menilai IK telah menghina Presiden yang saat itu mengenakan pakaian adat Maluku. Pakaian tersebut diberikan oleh masyarakat Maluku sebagai bentuk apresiasi atas dukungan pemerintah Indonesia terhadap pembangunan. Stevin juga menilai ada bentuk pelecehan dari IK yang menilai kostum yang dikenakan Jokowi merupakan alat agar tampak dihormati. “Dia menyamakan baju kebesaran kami sebagai kostum yang gagah-gagahan,” ucapnya.
Stevin mengatakan laporan yang akan ia layangkan kepada Bareskrim tersebut dibuat atas nama pribadi. Terlebih dia merupakan seorang yang berdarah Maluku. Menurut dia, laporan tersebut juga didukung oleh warga lain yang tersinggung dengan ucapan IK. “Secara personal, kami bagian dari masyarakat Maluku,” ujar pria yang sedang menyelesaikan studi program doktoral di Universitas Negeri Jakarta ini.
Kecaman bermunculan lantaran IK mengunggah foto Jokowi memakai pakaian adat Maluku. Dalam foto tersebut, Jokowi berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Foto itu kemudian dipermasalahkan karena diberi tulisan atau caption bernada mengejek. IK menyebut Jokowi dengan sebutan “Raja Kodok”.
Baca juga: Presiden Jokowi Dirisak, Netizen Bela dengan Petisi
Ejekan itu pun menuai reaksi banyak netizen. Sebuah petisi online di change.org beredar untuk membela Jokowi. Petisi tersebut dibuat oleh Mario Lawalata. Dengan target 35 ribu tanda tangan, dukungan terhadap petisi tersebut bertambah setiap menitnya.
LARISSA HUDA
Simak juga: Raja Arab Datang, Apa Saja Keuntungannya bagi Indonesia?