TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik keinginan bank pelat merah untuk melakukan ekspansi bisnis ke Malaysia bersama-sama, asalkan tetap dalam Kerangka Integrasi Perbankan ASEAN (ABIF). Triyono, selaku Advisor Group Dukungan Strategis Dewan Komisioner OJK, mengatakan sebaiknya ekspansi ke luar negeri, terutama ASEAN menggunakan ABIF.
“Kami di OJK agak bingung kalau ekspansi bersama itu pakai cara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sendiri, nanti berbeda dengan perjanjian yang kami buat dengan Malaysia dalam kerangka ABIF. Mungkin sebelum ini direalisasi baiknya kami duduk bersama dulu,” tuturnya saat dihubungi, 27 Februari 2017.
Baca: BTN-SBM ITB Cetak 119 Pengembang Properti Baru
Malaysia dinilai sebagai pasar yang menggiurkan untuk dijajaki lebih jauh, terutama dilihat dari segi bisnis remitansi. RI dan Malaysia sudah menjalin kerja sama bilateral dalam kerangka ABIF.
Dalam ABIF perlu diingat dua prinsip penting, yakni resiprokalitas dan reducing the gaps. Aspek resiprokalitas mengutamakan kesetaraan nilai manfaat yang diterima masing-masing pihak. Sementara reducing the gaps berusaha memperkecil kesenjangan yang ada.
ABIF lahir sebagai bagian dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Proses pembentukannya berlangsung sejak 2011. Tujuan awalnya adalah mempercepat liberalisasi perbankan ASEAN melalui suatu kerangka kerja khusus.
Baca: 35 Calon Komisioner OJK Terpilih, Saatnya Bedah Visi-Misi
“Kalau tidak pakai kerangka ABIF, perlu negosiasi lagi dengan Malaysia dan akan perlu waktu lebih untuk itu. Semoga pembentukan holding tidak mempengaruhi strategi yang sudah ada terkait ABIF,” ucap Triyono.
BISNIS.COM