TEMPO.CO, Tarempa - Bupati Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Haris berharap kebijakan bahan bakar minyak satu harga bisa diterapkan di wilayahnya. Saat ini, Haris mengatakan belum ada kepastian suplai BBM jenis premium ataupun solar untuk kebutuhan masyarakat. "Kami sudah berkali-kali kirim surat ke pemerintah, tapi belum ada respons," ujar Haris kepada Tempo, Senin, 27 Februari 2017.
Baca: Pemerintah Siapkan Inalum untuk Kelola Freeport
Dia mengakui kebutuhan BBM Anambas tidak sebanyak daerah lain. Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Anambas mencatat konsumsi premium rata-rata hanya 25 kiloliter sepekan. Volume konsumsi solar pun tidak jauh berbeda dari itu.
Namun dia berujar warganya membutuhkan kepastian stok. Hingga saat ini, Kepulauan Anambas tidak memiliki satu pun stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pasokan BBM diperoleh dari dua unit agen penyalur minyak solar (APMS). Mereka mengambil BBM dari depot Natuna.
Anambas adalah daerah yang porsi daratannya cuma 1,3 persen dari total luas wilayah. Itu pun, dari 255 pulau, hanya 26 yang dihuni penduduk. Alhasil, semua warga mengandalkan kapal laut sebagai moda transportasi. Begitu juga dengan pasokan bahan pokok dan BBM.
Baca: 2017, Sektor Properti dan Konstruksi Diprediksi Menguat
Karena BBM diantar menggunakan kapal, kata Haris, biaya perolehan membengkak. Premium dijual Rp 14 ribu per liter, sementara solar melampaui Rp 10 ribu per liter. Jika stok menipis, harga dua BBM tersebut bisa mencapai Rp 30 ribu per liter.
Warga Natuna juga kerap mendapati laut tidak selalu bersahabat, terutama saat musim angin utara melanda Anambas pada Oktober-Februari. Pada waktu tersebut, kapal transportasi dan logistik ogah berlabuh di Tarempa, pusat administrasi kabupaten, karena bakal terempas ombak.
Haris mengatakan daerahnya pernah seminggu tidak kebagian BBM. Jika cuaca normal, kapal feri berukuran kecil bisa berlabuh hampir setiap hari. "Akibatnya, banyak nelayan yang tidak dapat penghasilan karena tidak melaut. Sebagian besar warga berprofesi sebagai nelayan,” tutur Haris.
Namun, tahun ini, warga Anambas sepertinya harus gigit jari. Sebab, berdasarkan rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Anambas belum menjadi target kebijakan BBM satu harga pada 2017.
Baca: Investor Australia Siapkan Rp 39 Triliun untuk Indonesia
Kementerian Energi mengakui belum bisa menerapkan kebijakan harga bahan bakar minyak yang seragam secara nasional mulai 1 Januari. Pemerintah berdalih pembangunan penyalur BBM baru membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
"Kebijakan memang dilakukan bertahap. Kami cari titik yang harganya tertinggi dan volumenya lumayan sehingga efek menolongnya lebih banyak," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Setyorini Tri Hutami kepada Tempo, beberapa waktu lalu.
Saat ini, kementerian baru menerima usul Pertamina untuk membangun 22 SPBU mini di daerah terpencil pada tahun ini. Lokasi penyalur tersebar mulai Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, hingga Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.
Target satu harga BBM adalah amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016. Badan usaha yang menerima penugasan wajib membangun fasilitas penyaluran BBM jenis premium dan solar sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Sementara menteri berwenang menetapkan lokasi sekaligus harga BBM yang dievaluasi secara berkala.
ROBBY IRFANY