TEMPO.CO, Jakarta - Kemlu masih mencari informasi terkait rekam medis resmi Sri Rabitah sebelum mengambil langkah selanjutnya. Sri, 25 tahun, merupakan tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang mengaku kehilangan salah satu ginjalnya saat bekerja di Doha, Qatar.
"Sri meminta kasusnya diproses hukum agar tidak ada lagi korban lainnya. Namun, langkah hukum tersebut menunggu keterangan resmi mengenai kondisi ginjal Sri dan beberapa alat bukti lain yang diperlukan," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, Selasa, 28 Februari 2017.
Iqbal mengaku sudah bertemu langsung dengan Sri di Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, dan mengumpulkan informasi. Bila terbukti, kasus Sri digolongkan sebagai kejahatan human trafficking for organ removal.
Baca: TKW Kehilangan Ginjal, KBRI Minta Bukti dari RS di Qatar
Pengakuan Sri, kata Iqbal, dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Mataram. "Sri juga memberikan pengakuan mengenai operasi yang dijalani tanpa ia ketahui alasannya dan tanpa persetujuannya, di Qatar pada 2014."
Iqbal berujar bahwa pihaknya telah meminta Kedutaan Besar RI Doha untuk mengejar keterangan dan klarifikasi awal dari rumah sakit di Doha dan dari sejumlah pihak yang disebutkan oleh Sri. Baik Kementerian Luar Negeri RI dan Kepolisian berniat memeriksa ulang kondisi tubuh Sri.
Iqbal pun memastikan keberangkat Sri ke Qatar pada 2014 bersifat resmi. Keberangkatannya Sri, ujar dia, terekam dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI. "Dengan demikian, yang bersangkutan berangkat menggunakan (izin Pelaksana Penempatan TKI Swasta) PPTKIS resmi," tutur Iqbal.
Simak: Kasus Sri, BNP2TKI: Tidak Ada Laporan Perdagangan Organ
Namun Wakil Direktur Pelayanah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Agus Rusdhy mengatakan tidak pernah memberikan keterangan bahwa satu ginjal Sri Rabitah, 25 tahun, tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Lombok Utara, sudah tidak ada. Berdasarkan pemeriksaan ulang hasil rontgen-nya, kata dia, ginjal tersebut masih utuh.
Keterangan tersebut disampaikan Agus Rusdhy kepada wartawan setelah Sri Rabitah datang untuk menjalani pemeriksaan ulang, Selasa, 28 Februari 2017. ''Tidak ada rekan sejawat saya yang menyatakan ginjalnya tidak ada. Saya sudah melakukan klarifikasi dan memperoleh konfirmasi,'' katanya.
YOHANES PASKALIS | SUPRIYANTHO KHAFID