TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) menargetkan dapat merealisasikan total penyaluran pembiayaan Rp 40,9 triliun sepanjang 2017.
Swasana Among Widodo, General Manager Budaya Kerja PT Pegadaian, mengatakan untuk realisasi penyaluran pembiayaan sepanjang 2016 mencapai Rp 35 triliun.
Pihaknya optimistis PT Pegadaian dapat menjadi marketleader. Pasalnya hingga saat ini Pegadaian 90 persen masih menguasai pasar.
“Perseroan memiliki beragam lini usaha, tapi prospek bisnis gadai masih akan mendominasi tahun ini. Kami berharap pembiayaan akan terus membaik,” kata Among.
Guna meningkatkan kinerja bisnis gadai, perseroan akan mengikuti tren teknologi dengan meluncurkan gadai online pada 2017. Dia mengatakan inovasi tersebut dilakukan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
“Selain itu, kami akan mengembangkan transformasi budaya, SDM kami juga sudah mulai berorientasi pada pelayanan dan kepuasan pelanggan,” katanya.
Guna menghadapi persaingan bisnis pegadaian yang semakin kompetitif, badan usaha milik negara sektor gadai tersebut mengambil langkah untuk menggandeng konsultan marketing MarkPlus Inc. Melalui kerja sama tersebut, pihaknya berharap dapat meningkatkan kesadaran dan literasi masyarakat terkait dengan pegadaian.
“Karena kami juga menjalankan bisnis, makanya kami juga ingin lebih dikenal. Kalau literasi meningkat maka masyarakat akan lebih memahami pegadaian,” katanya.
Selain itu, Among berharap melalui kerja sama tersebut dapat meningkatkan pendapatan perseroan. Pihaknya menargetkan pertumbuhan 12-15 persen, baik dari jumlah rekening, outstanding loan, dan juga jumlah barang jaminan.
Selanjutnya, menurut dia, pegadaian juga akan memperluas jaringan dengan pembentukan agen di setiap daerah. Saat ini, pegadaian telah memiliki lebih-kurang 4.500 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Karena persaingan semakin besar maka kami menciptakan agen-agen untuk memperluas pasar, bahkan kami merencanakan akan membuat franchise, tapi ini masih dalam kajian,” ujarnya.
Persaingan juga semakin kompetitif setelah otoritas mengeluarkan peraturan OJK (POJK) No.31/2016 tentang Usaha Pergadaian, yaitu gadai swasta diharuskan membentuk badan hukum perseroan terbatas atau koperasi.
Meski begitu, dia mengakui perseroan telah siap untuk menghadapi persaingan yang lebih kompetitif itu. Menurut dia, kehadiran POJK tersebut justru dapat menciptakan bisnis pergadaian yang lebih sehat, serta dapat memacu kinerja pegawai Pegadaian itu sendiri.
“Tidak masalah, kami berpikir positif, tanpa disuruh-suruh pun teman-teman juga akan bekerja secara maksimal karena ada pesaing,” katanya.
Guna menghadapi persaingan dengan pegadaian swasta, PT Pegadaian akan lebih mengunggulkan aspek layanan yang berorientasi pada customer satisfaction atau kepuasan pelanggan.
“Sejak awal kami sudah siapkan secara mental bahwa kami akan melayani masyarakat secara lebih baik. Sehingga pada saat dibuka keran persaingan usaha, itu otomatis akan lebih bekerja lebih maksimal,” kata Among.
Adapun untuk menghadapi persaingan itu, perseroan juga telah menyiapkan langkah untuk pembentukan anak usaha yang akan melanjutkan bisnis mereka. “Pegadaian nanti kan ada holding dengan anak-anak usaha, nanti akan dipisah-pisah berdasarkan spesialisasi.”