TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan akan kembali menggelar salat subuh berjamaah sebelum dimulainya agenda persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. “Salat berjamaah dilakukan di Jalan Harsono depan Kementerian Pertanian,” kata dia saat dihubungi Tempo, Senin malam, 27 Februari 2017.
Novel menuturkan pihaknya sudah mengimbau para simpatisan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) untuk salat berjamaah di lokasi sekitar persidangan sebelum mengawal sidang tersebut. Imbauan dikeluarkan terutama untuk para simpatisan yang berlokasi jauh dari tempat persidangan.
Ia menambahkan, dalam persidangan nanti, pihaknya mendapat kuota sekitar 30 orang. Jumlah itu terdiri atas ulama dan advokat. Sedangkan kapasitas ruangan sidang sekitar 80 orang. Ia menuturkan sisanya untuk pendukung Ahok dan polisi. “Ahoker tiga puluh orang dan intel dua puluh orang,” kata dia.
Sedangkan dalam agenda sidang besok, Pemimpin FPI Rizieq Syihab masuk dalam daftar saksi ahli yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum. Rizieq akan memberikan kesaksian yang memberatkan Ahok.
Menurut salah satu penasihat hukum Ahok, Edi Danggur, Rizieq akan menjadi saksi ahli agama Islam dalam sidang. Rizieq dipilih atas hasil rekomendasi MUI berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat Nomor Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 pada 3 November 2016, yang ditandatangani Ketua MUI Pusat KH Sodikun dan Sekretaris Jenderal MUI Pusat Anwar Abbas.
Pada 7 Februari lalu, majelis hakim pernah menjadwalkan Rizieq menjadi saksi. Namun ia tidak hadir karena ada halangan yang dibolehkan. Selain Rizieq, Abdul Chair Ramadhan juga akan bersaksi sebagai ahli hukum pidana atau komisi hukum dan perundang-undangan MUI Pusat. Adapun Ahok telah menjalani 11 kali persidangan berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan.
DANANG FIRMANTO