Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bappenas Minta Daerah Usulkan Proyek Kerja sama Badan Usaha  

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, memberi selamat pada Suharyanto yang baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Pusat Statistik, di Gedung Bappenas, Jakarta, 15 September 2016. Suharyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik di BPS secara resmi menggantikan Kepala BPS Suryamin yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun). TEMPO/Imam Sukamto
Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, memberi selamat pada Suharyanto yang baru saja dilantik sebagai Kepala Badan Pusat Statistik, di Gedung Bappenas, Jakarta, 15 September 2016. Suharyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik di BPS secara resmi menggantikan Kepala BPS Suryamin yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, ingin pemerintah daerah tidak mengandalkan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) atau daerah (APBD), untuk membangun infrastruktur. Karena jika tak mendapatkan pendanaan dari anggaran pemerintah, rencana pembangunan infrastruktur dikhawatirkan akan terus tertunda. Dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), Bambang ingin daerah berinisiatif mengundang swasta untuk membangun proyek infrastruktur.

"Kami berharap pemerintah daerah mendorong KPBU, ini bisa jadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," kata dia dalam rapat koordinasi teknis pembangunan di Makassar, Rabu 1 Maret 2017.

Baca : Menteri Bambang Minta Pemda Tak Persulit Investor

Hari ini Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas menggelar rapat koordinasi teknis pembangunan dalam rangka penyelarasan kebijakan nasional dan daerah tahun 2018. Rapat tersebut juga menggandeng 17 pemerintah provinsi berikut pemerintah kabupaten dalam rapat tersebut. Bambang meminta pemerintah daerah mengusulkan proyek KPBU yang dapat dikerjakan untuk tahun depan.

"Minimal kami harap muncul 17 usulan KPBU dala pertemuan ini. Minimal satu provinsi satu," kata dia. Pemerintah daerah dipersilakan mengusulkan satu proyek infrastruktur yang sangat penting dan perlu dibangun segera dalam waktu dekat. Dengan menggunakan skema KPBU, pendanaan proyek tidak lagi menunggu kejelasan menanti pencairan dana dari APBN dan APBD.

Bambang menuturkan selama proyek infrastruktur tersebut mempunyai hitungan dan nilai yang menarik maka swasta pasti siap berinvestasi. "Dengan itu pemerintah daerah bisa mendrive (rencana proyek) melalui swasta itu," kata dia. Bambang akan menunggu berapapun jumlah KPBU yang akan menjadi usulan pemerintah daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca : Menteri Bambang Sebut Dua Profesi Bergaji Menggiurkan

Berdasarkan data Bappenas, hingga saat ini masih terdapat 12 proyek KPBU yang masuk dalam Blue Book 2016 yang masih ditransaksikan. Proyek-proyek tersebut meliputi jalan tol dan pengolahan sampah.

Adapun kedua belas proyek tersebut terdiri dari 4 proyek yang sedang dalam tahap konstruksi dengan nilai investasi Rp 29,95 triliun dan 3 proyek pada tahap perjanjian kerja sama badan usaha dengan nilai Rp 27,35 triliun. Selain itu ada 4 proyek dalam proses pengadaan dengan nilai Rp 44,38 triliun.

Untuk periode 2017, terdapat 22 proyek KPBU yang akan ditawarkan. Rinciannya, 1 proyek KPBU dengan kategori siap ditawarkan dengan nilai investasi Rp 1,09 triliun serta 21 proyek dengan kategori penyiapan dengan total Rp 112,23 triliun.

ALI HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

7 hari lalu

Menristek/Kepala BRIN, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, saat wawancara daring, pada Rabu, 4 November 2020.
Bambang Brodjonegoro Menjadi Komisaris Independen Astra

PT Astra International Tbk. (ASII) menetapkan jajaran komisaris dan direksi baru.


Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh memeriksa keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor dengan tersangka Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya


Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Manajemen dua BUMN konstruksi  sedang diperiksa auditor  BPKP. Ada pos-pos dalam laporan keuangannya yan diduga tak sesuai dengan kondisi riil.
Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.


Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.


Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.


Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK


Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, saat konferensi pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin 26 September 2022. ANTARA/Melalusa Susthira K
Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit


Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat bersiap meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan, di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky merupakan Bupati Mamberamo Tengah dua periode. Jabatan pertama di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Dia terpilih kembali dan dilantik oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe pada 24 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel


Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Direktur PT. Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023. Rijatono Lakka, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.  TEMPO/Imam Sukamto
Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.


Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.