TEMPO.CO, Makassar - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, ingin pemerintah daerah tidak mengandalkan anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) atau daerah (APBD), untuk membangun infrastruktur. Karena jika tak mendapatkan pendanaan dari anggaran pemerintah, rencana pembangunan infrastruktur dikhawatirkan akan terus tertunda. Dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), Bambang ingin daerah berinisiatif mengundang swasta untuk membangun proyek infrastruktur.
"Kami berharap pemerintah daerah mendorong KPBU, ini bisa jadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," kata dia dalam rapat koordinasi teknis pembangunan di Makassar, Rabu 1 Maret 2017.
Baca : Menteri Bambang Minta Pemda Tak Persulit Investor
Hari ini Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas menggelar rapat koordinasi teknis pembangunan dalam rangka penyelarasan kebijakan nasional dan daerah tahun 2018. Rapat tersebut juga menggandeng 17 pemerintah provinsi berikut pemerintah kabupaten dalam rapat tersebut. Bambang meminta pemerintah daerah mengusulkan proyek KPBU yang dapat dikerjakan untuk tahun depan.
"Minimal kami harap muncul 17 usulan KPBU dala pertemuan ini. Minimal satu provinsi satu," kata dia. Pemerintah daerah dipersilakan mengusulkan satu proyek infrastruktur yang sangat penting dan perlu dibangun segera dalam waktu dekat. Dengan menggunakan skema KPBU, pendanaan proyek tidak lagi menunggu kejelasan menanti pencairan dana dari APBN dan APBD.
Bambang menuturkan selama proyek infrastruktur tersebut mempunyai hitungan dan nilai yang menarik maka swasta pasti siap berinvestasi. "Dengan itu pemerintah daerah bisa mendrive (rencana proyek) melalui swasta itu," kata dia. Bambang akan menunggu berapapun jumlah KPBU yang akan menjadi usulan pemerintah daerah.
Baca : Menteri Bambang Sebut Dua Profesi Bergaji Menggiurkan
Berdasarkan data Bappenas, hingga saat ini masih terdapat 12 proyek KPBU yang masuk dalam Blue Book 2016 yang masih ditransaksikan. Proyek-proyek tersebut meliputi jalan tol dan pengolahan sampah.
Adapun kedua belas proyek tersebut terdiri dari 4 proyek yang sedang dalam tahap konstruksi dengan nilai investasi Rp 29,95 triliun dan 3 proyek pada tahap perjanjian kerja sama badan usaha dengan nilai Rp 27,35 triliun. Selain itu ada 4 proyek dalam proses pengadaan dengan nilai Rp 44,38 triliun.
Untuk periode 2017, terdapat 22 proyek KPBU yang akan ditawarkan. Rinciannya, 1 proyek KPBU dengan kategori siap ditawarkan dengan nilai investasi Rp 1,09 triliun serta 21 proyek dengan kategori penyiapan dengan total Rp 112,23 triliun.
ALI HIDAYAT