TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah harus memanfaatkan kunjungan Raja Salman untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi. Sebab, Arab Saudi merupakan salah satu negara yang paling banyak menerima pekerja Indonesia.
Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, sudah semestinya isu pekerja Indonesia menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan bilateral yang dilaksanakan. "Mungkin banyak agenda dan topik penting yang akan dibicarakan. Tapi topik tentang pekerja Indonesia mesti dijadikan prioritas," ucap Saleh lewat pesan singkat, Rabu, 1 Maret 2017
Saleh berujar, banyak masalah yang dihadapi TKI di Arab Saudi, seperti persoalan dokumen keimigrasian, izin bekerja, dan pekerja Indonesia yang bermasalah dengan hukum. Ia menjelaskan, ada 25 TKI di Arab Saudi yang bermasalah dengan hukum saat ini. Sebanyak 12 orang di antaranya terdakwa dugaan pembunuhan, 5 orang dituduh memakai sihir, dan 8 lain diduga berzina.
Saksikan: Raja Salman; Penguasa Tajir dari Gurun Tandus
"Di luar itu, masih banyak masalah hukum lain yang dihadapi WNI, walaupun tidak sampai didakwa hukuman mati," ujarnya.
Menurut Saleh, pemerintah dituntut bersungguh-sungguh melindungi WNI di Arab Saudi yang tengah menghadapi masalah. Sebab, hal itu menjadi kewajiban konstitusional negara. "Termasuk tentunya melalui jalur diplomasi dengan pihak Arab Saudi yang menemukan momentumnya saat ini," tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan pencabutan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, Saleh mengatakan kuncinya ada pada pemerintah Indonesia. Sebab, pemerintahlah yang membuat kebijakan itu dan pemerintah pula yang bisa mencabutnya.
"Kalau belum ada kepastian terkait dengan perlindungan TKI kita di sana, tentu mencabut moratorium tidak tepat," ucap Saleh.
AHMAD FAIZ
Video Terkait: