TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan akan menggelar pesta pernikahan anak sulungnya pada akhir pekan ini, Minggu, 5 Maret 2017, di Gedung Sasopno Utama Taman Mini Indonesia Indah. “Enggak terasa juga, ya, punya anak sudah gede,” ucapnya di Bandung, Rabu, 1 Maret 2017.
Aher—sapaan Ahmad Heryawan—mengatakan anak sulungnya itu masih duduk kelas II sekolah menengah atas waktu dia terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat pada 2008. Kini anaknya tersebut, Khobbab Heryawan, 25 tahun, akan menyunting Nadia Riyastika Ilyas, putri sulung Mayjend TNI (Purnawirawan) Ilyas Yusuf. Aher bercerita, proses yang dijalani putranya hingga memutuskan menikah relatif cepat. “Tidak dijodohin. Nemu sendiri. Natural saja. Ketika sudah ada proses kenalan dan persetujuan dari anak-anak kami, orang tua tinggal nepungin,” ujarnya.
Meski belum genap setahun anaknya menjalin hubungan dengan kekasihnya, Aher mengaku langsung menemui calon besannya setelah mengetahui anaknya sudah serius ingin membina rumah tangga. “Setelah tahu serius, ya sudah, kami ketemu orang tuanya,” tuturnya.
Baca juga:
Jokowi Buat Vlog Makan Siang Bersama Raja Salman
Foto Salaman dengan Raja Salman Jadi Viral, Ini Kata Ahok
Prosesi pernikahan akan digelar dengan adat campuran Sunda-Aceh. Aher mengatakan sudah meminta Wakil Gubernur Deddy Mizwar menjadi saksi pernikahan dari pihaknya. “Kalau dari pihak sana, belum ketahuan,” ucap Aher.
Aher berujar, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyatakan kesediaannya memenuhi undangannya. Dia juga mengundang semua menteri Kabinet Kerja, anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Jawa Barat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, kerabatnya di Sukabumi dan Bekasi, serta tetangganya. Khusus pegawai pemerintah provinsi, dia hanya mengundang pejabat eselon II dan sebagian pejabat eselon III. “Kami batasi, karena pejabat eselon III saja jumlahnya seribu lebih,” tutur Aher.
Total, ada 3.000 kartu undangan yang disebarnya. Aher mengatakan sudah melaporkan rencananya menikahkan putranya tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Sudah laporan ke KPK, karena sebagai pejabat negara harus transparan. Biasanya nanti, ketika membuka cecepan, KPK hadir. Sederhana kaidahnya, di atas Rp 1 juta akan diambil (KPK), sedangkan yang di bawah itu enggak,” ucapnya.
AHMAD FIKRI