TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini melakukan sosialisasi kebijakan pengelolaan transfer ke daerah (TKDD) 2017 sekaligus knowledge sharing keberhasilan kepala daerah di Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan mengkomunikasikan kepada daerah tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, dan pelaporan," kata Sri Mulyani dalam sambutannya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017.
Sri mengatakan komunikasi diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga dapat meningkatkan pelayanan dasar publik, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca: Rasio Kredit Macet Bank Syariah Diprediksi Menurun Tahun ini
"Kami juga ingin memotivasi dan memperluas pembelajaran bagi daerah atas keberhasilan daerah lain dalam mengelola keuangan dan pembangunan daerah," ucapnya.
Peserta kegiatan sosialisasi ini adalah gubernur, bupati, dan wali kota, serta kepala biro, badan, dan dinas pengelola keuangan daerah dan kepala badan atau dinas pemberdayaan masyarakat desa dari 214 daerah. Di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi.
Baca: Begini Ancaman Ditjen Pajak Bila Abaikan Tax Amnesty
Adapun materi sosialisasi yang diberikan mencakup kebijakan tantangan transfer daerah dan dana desa 2017, pengelolaan perbendaharaan negara, dan kesiapan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana desa. Selain itu, peranan daerah dalam optimalisasi penghimpunan pajak, juga tata cara pengalokasian, penggunaan, penyaluran, dan pelaporan transfer ke daerah dan dana desa serta pinjaman dan hibah daerah.
GHOIDA RAHMAH