TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan holding perusahaan tambang ditargetkan selesai pada semester pertama 2017. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno mengatakan pemerintah tinggal menunggu pembuatan peraturan pemerintah tentang pendirian holding.
"Kalau tidak ada masalah apa-apa, seharusnya semester I 2017 selesai," ucap Fajar di kantornya, Kamis, 2 Maret 2017.
Baca: Begini Usul Stafsus Menteri BUMN Soal Holding BUMN
Menurut Fajar, konsolidasi antarperusahaan sudah rampung. Holding tambang menyatukan empat perusahaan tambang negara. PT Indonesia Asahan Aluminium Tbk ditunjuk sebagai pemimpin holding. Sedangkan PT Antam Tbk, PT Timah Tbk, dan PT Bukit Asam akan melebur menjadi anggota.
Baca: Holding BUMN Migas dan BUMN Tambang Rampung Tahun Ini
Fajar berujar, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas pun sudah selesai. PP Nomor 72 Tahun 2016 sempat dipermasalahkan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, setelah Menteri Keuangan mensosialisasi beleid tersebut, tutur Fajar, masalah terkait dengan PP itu sudah diselesaikan. "Sekarang kami tinggal membuat PP pendirian holding," katanya.
Beleid tersebut tengah disebar ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara, serta Kementerian Keuangan. PP pendirian holding sudah selesai di Kementerian Hukum dan saat ini berada di Sekretariat Negara. Setelah selesai, PP itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
VINDRY FLORENTIN