TEMPO.CO, Pyongyang - Korea Utara, Rabu, 1 Maret 2017, mengatakan, tudingan racun mematikan, VX yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam adalah absurd, tak masuk akal. Korea Utara menyebut tudingan itu sebagai propaganda Amerika Serikat atau AS dan Korea Selatan.
"Tudingan yang diarahkan ke Korea Utara tidak berdasar. Itu propaganda Amerika Serikat atau AS dan Korea Selatan untuk merendahkan kami," bunyi pernyataan Korea Utara seperti dikutip Asian Correspondent.
Berita terkait: Ahli IT Terlibat Bunuh Kim Jong-nam Dideportasi ke Korut
Pekan lalu, kepolisian Malaysia mengatakan racun VX diklasifikasikan bahan kimia oleh PBB sebagai senjata massal mematikan yang digunakan membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Kroea Utara Kim Jong-un pada 13 Februari 2017.
Beberapa pejabat Korea Selatan dan AS, sebelumnya, menuding Korea Utara bertanggung jawab atas kematian Kim Jong-nam.
Menurut laporan wartawan Al Jazeera, polisi Malaysia telah menahan dan meminta keterangan seorang warga Korea Utara yang diduga memproduksi racun kimia, VX.
Berita terkait: Malaysia Batalkan Visa Bebas Masuk bagi Warga Korea Utara
Polisi juga mencoba mengidentitikasi pria Korea Utara yang memiliki ilmu pengetahuan tentang bahan kimia tersebut. Dia diduga mendapatkan pelatihan dan memliki pengalaman memproduksi bahan kimia di laboratorium Kuala Lumpur.
"Pertanyaan besarnya adalah, bagaimana kedua perempuan yang diduga membunuh itu mendapatkan bahan beracun," ujarnya. "Bagaiman zat beracun tinggi itu bisa masuk ke Malaysia?"
VX adalah racun berkecepatan tinggi membuat orang sesak napas dan gagal jantung. Meskipun hanya setetes, namun racun ini sanggup membunuh korbannya, apakah dengan cara dihirup atau diserap melalui kulit.
Menurut keterangan seorang pengamat keamanan kepada AFP, tidak terlalu sulit mendatangkan racun VX ke Malaysia melalui jalur diplomatik karena bebas pemeriksaan bea dan cukai.
ASIAN CORRESPONDENT | AL JAZEERA | CHOIRUL AMINUDDIN