TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi Sri Rabitah bila ingin melakukan pemeriksaan lanjutan. Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir, menyatakan siap membantu dan mendukung bila pihak keluarga ingin mengajukan pemeriksaan lagi.
"Silakan dirembukkan di keluarga," kata Arrmanatha di kantor Kemenlu, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2017. Tidak hanya Kemenlu, dia melanjutkan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bisa ikut terlibat dalam pemeriksaan Sri Rabitah.
Baca: Dugaan Ginjal TKW Rabitah Dicuri Makin Menguat
Setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Nusa Tenggara Barat, dokter menyatakan kedua ginjal Sri Rabitah masih ada. Dokter spesialis urologi, Suharjendo, yang memeriksa Rabitah heran dengan pernyataan pasien yang mengaku ginjalnya sudah hilang. Sebab, hasil pemeriksaan CT-scan menunjukkan ginjal sebelah kanan Rabitah masih bagus dan tidak rusak.
Lebih lanjut, Arrmanatha menjelaskan, saat ini Kemenlu tengah menunggu hasil pemeriksaan dari salah satu rumah sakit di Doha. Pemerintah Indonesia ingin mengetahui tindakan apa saja yang dilakukan terhadap Rabitah. "Bila ada juga ingin melihat surat persetujuan (operasi). Kami sedang menunggu hasilnya dari rumah sakit," ujarnya.
Soal awal dugaan hilangnya ginjal, Sri Rabitah menjelaskan kepada Tempo, dia ditempatkan di rumah keluarga Madam Gada, keluarga Palestina, di Doha, Qatar, pada Juli 2014. Sehari kemudian, Rabitah ditempatkan di rumah orang tua keluarga itu di lokasi berbeda. "Orang tuanya sakit-sakitan. Jalannya pincang," kata Rabitah.
Baca: TKW Asal Lombok Ini Kehilangan Ginjal di Qatar
Tanpa menderita sakit, Rabitah dibawa saudara Madam Gada ke rumah sakit dan langsung diinfus walaupun dia menolaknya. Kemudian dia dipindahkan ke ruang operasi yang penuh peralatan gunting dan pisau. Selanjutnya, dia mengaku tidak sadarkan diri. Sewaktu sadar, dia melihat tubuhnya penuh selang infus dan kencing darah.
Setelah dari rumah sakit di Doha tersebut, dia dibawa ke kantor TKI Al-Jazeera. Di sana, ia bertemu dengan dua pengurus TKI asal Indonesia.
Rabitah kemudian dibawa ke rumah majikan yang berbeda hingga tiga kali selama tiga hari berturut-turut. Terakhir, Rabitah dipulangkan. Ia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke kantor polisi di Surabaya.
ADITYA BUDIMAN | SUPRIYANTO KHAFID