Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Suap Bupati Klaten, KPK juga Bidik Dana Aspirasi DPRD

image-gnews
Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hartini, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017 pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Sri Hartini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pegawai Negeri Sipil pemberi suap Suramlan (SUL) dalam kasus dugaan suap terkait promosi, mutasi dan penempatan pejabat dalam pengisian perangkat Daerah di Kabupaten Klaten, dimana dari tangan Sri KPK mengamankan uang diduga suap sebesar Rp 2.080 miliar, 5.700 dollar AS, dan 2.035 dollar Singapura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bupati Klaten (nonaktif) Sri Hartini, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017 pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK. Sri Hartini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Pegawai Negeri Sipil pemberi suap Suramlan (SUL) dalam kasus dugaan suap terkait promosi, mutasi dan penempatan pejabat dalam pengisian perangkat Daerah di Kabupaten Klaten, dimana dari tangan Sri KPK mengamankan uang diduga suap sebesar Rp 2.080 miliar, 5.700 dollar AS, dan 2.035 dollar Singapura. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COKlaten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan memanggil sejumlah saksi terkait dengan kasus suap jabatan di Kabupaten Klaten yang menjerat Bupati Sri Hartini. Hingga pekan depan, penyidik KPK masih akan memeriksa saksi-saksi di Markas Kepolisian Resor Klaten. 

"Kalau hari ini, saksi yang diperiksa cuma sedikit. Semuanya PNS. Tapi besok, Senin, cukup banyak. Ada 48 saksi," kata sumber Tempo dari KPK pada Jumat, 3 Maret 2017. Namun ia tak bersedia menjelaskan siapa saja saksi yang akan diperiksa pada Senin pekan depan.

Baca: Suap Bupati Klaten, KPK Periksa Dua Pejabat Struktural

Saat dikonfirmasi apakah pemeriksaan saksi-saksi hari ini untuk menelisik ihwal dana aspirasi DPRD Klaten, dia mengiyakan. "Iya, memang itu."

Sebelumnya, Kusmanto, kepala dusun di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, mengungkapkan dia diminta penyidik KPK menjelaskan pembangunan gedung serba guna desa yang sumber dananya dari dana aspirasi DPRD Klaten sebesar Rp 200 juta. Kusmanto diperiksa KPK di Mapolres Klaten pada 19 Januari 2017. Namun dia tak bersedia menyebutkan siapa anggota DPRD Klaten yang mengusulkan dana aspirasi sebesar itu.

Pada Kamis, 2 Maret 2017, Camat Juwiring Triyanto juga mengaku ditanya penyidik KPK tentang dana aspirasi. “Wis tak omongi wingi yen ra mampu rasah dijupuk (Sudah saya bilang, kalau tidak mampu, tidak usah diambil),” kata Triyanto di depan ruang Aula Satya Haprabu Mapolres Klaten. Triyanto juga tidak menjelaskan siapa yang dia maksud pihak yang “tidak mampu” itu.

Baca: Tuntaskan Kasus Suap Bupati Klaten, KPK Masih Punya 80 Hari

Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto mengatakan dana aspirasi adalah hak bagi anggota DPRD untuk mengakomodasi masyarakat sekaligus menjaga konstituen di daerah pemilihan. Dana aspirasi tidak diterima dalam bentuk tunai. “Tapi langsung masuk ke bantuan keuangan desa sesuai dengan usulan yang disampaikan pada saat pembahasan APBD,” kata Hariyanto, Kamis, 2 Maret 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pekan ini, Kepala Badan pengelolaan Keuangan Daerah Sunarna juga diperiksa penyidik KPK tentang realisasi APBD 2016 dan 2017. Ini merupakan pemeriksaan dia yang kedua. Pemeriksaan pertama pada Senin, 27 Februari 2017, di gedung KPK Jakarta. Saat itu Sunarna membawa dokumen setebal lebih-kurang 80 sentimeter. 

Pada pemeriksaan kedua pada Kamis, 2 Maret 2017, di Mapolres Klaten, Sunarna mengtakan dia diminta penjelasan ihwal APBD 2016 dan 2017. "Realisasinya seperti apa. Ya saya ceritakan, APBD 2016 sebelum diaudit BPK begini, begini," kata Sunarno. Apakah ada hal khusus yang ditanyakan penyidik, seperti usulan dana aspirasi DPRD, Sunarna menjawab, “Kalau perencanaan (APBD) tidak. Hanya seputar pelaksanaan (APBD).”

Baca: Suap Bupati Klaten, KPK Periksa Anggota Dewan sampai Bidan

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari asal usul uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Klaten pada 30 Desember 2016 dan saat penggeledahan pada 1 Januari 2017.

“Saat OTT ditemukan uang Rp 2 miliar. Sesudah itu ditemukan lagi Rp 3 miliar. Selain dari suap pengisian jabatan, bisa jadi uang itu dari yang lainnya,” kata Febri saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 Maret 2017. Apakah sumber uang yang lain berkaitan dengan dana aspirasi DPRD, Febri belum bersedia berkomentar.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.