Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Mus: Hoax dan Fitnah Harus Dilawan  

image-gnews
KH. Ahmad Mustofa Bisri. TEMPO/Budi Purwanto
KH. Ahmad Mustofa Bisri. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Rembang - Kiai Haji Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus menyatakan berita bohong (hoax) dan fitnah yang marak di berbagai media sosial, harus dilawan. Saat menemui Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jumat malam 3 Maret 2017, Gus Mus menyatakan fenomena negatif ini harus dilawan.

Ulama karismatik tersebut mengaku prihatin atas merebaknya hoax. Gus Mus mengaku beberapa kali menjadi sasaran dari berita bohong. "Gambar-gambar saya ada di mana-mana disertai tulisan yang bukan omongan saya, yang kenal saya pasti tahu bahwa itu bukan saya," tutur dia.

Baca: Berita Hoax Ini Nyaris Bikin Orang Tak Salah Tewas Dipukuli

Gus Mus berujar, masyarakat yang menolak hoax secara tidak sadar justru ikut menyebarkannya ke masyarakat luas. "Kadang kita ikut menyebarkan tanpa sengaja, ikut 'meretweet' disertai pertanyaan 'ini hoax tidak ya?', padahal itu sudah menyebarkan," tutur dia.

Oleh karena itu, kata Gus Mus, orang baik dan para cerdik pandai harus turun langsung mengedukasi masyarakat. Di sisi lain, masyarakat harus pandai menyaring berita dengan memanfaatkan fitur khusus di setiap media sosial.

"Setiap media sosial sudah menyediakan fasilitas untuk menyaring, kalau tidak mau membaca 'hoax' ya dibisukan (mute), 'unfollow' atau cara lain yang telah disediakan," kata Gus Mus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gus Mus sempat meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk menceritakan beberapa pengalaman selama kampanye Pilkada. Juga soal kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca: Berita Hoax di Medsos, Akan Hadir Facebook Jurnalistik

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga ikut mengajak berbagai lapisan masyarakat untuk ikut berpartisipasi melawan berita hoax di media sosial. "Saya juga sering kena hoax, kena 'bully' juga. Semakin dijawab semakin dibully, saya kadang ketawa-ketawa sendiri membacanya," tutur Ganjar.

Sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beserta rombongan diajak Gus Mus untuk menunaikan ibadah salat Maghrib secara berjamaah.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

5 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

20 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

22 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

22 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

22 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Gus Mus Sebut Urusan NU Menangkan Indonesia, Bukan Capres

58 hari lalu

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau akrab disapa Gus Mus saat memberikan tausyiyah dalam Pembukaan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta, Senin, 29 Januari 2024. Dok.istimewa
Gus Mus Sebut Urusan NU Menangkan Indonesia, Bukan Capres

Mustasyar PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus menegaskan bahwa tugas NU adalah memperbaiki kerja dan berupaya memenangkan Indonesia.


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.