TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Durenan, Kabupaten Trenggalek, Ajun Komisaris Solikhin, kaget dengan kehadiran YV, remaja pria anggota kelompok punk jalanan, di kantornya.
“Kami kaget saat tiba-tiba diberi bayi,” kata Solikhin, Minggu, 5 Maret 2017.
YV bercerita, dia menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru lahir di pinggir jalan Kota Trenggalek, Jawa Timur.
Baca juga: Kurang Ajar, Anggota Satpol PP Lecehkan Gadis Punk
Solikhin dan anak buahnya, tidak begitu percaya dengan omongan YV yang masih berusia 17 tahun.
Mereka menginterogasi. YV akhirnya mengakui bayi itu adalah anaknya dari hubungan seksual dengan NM, 18 tahun, remaja putri, sesama anggota kelompok punk.
Menurut YV, dia cukup lama melakukan kebiasaan seks bebas dengan NM hingga akhirnya kekasihnya hamil.
Selama itu pula keduanya tetap berada di komunitas punk sampai NM melahirkan seorang bayi laki-laki dengan berat 3,2 kilogram.
Persoalan muncul setelah NM melahirkan bayi laki-laki. Dia tak tahu cara merawatnya. Dalam kondisi terjepit, NM memutuskan pulang ke rumah keluarganya di Kepanjen, Malang, untuk mendapat bantuan.
Namun apa lacur, tak satu pun keluarganya di Kepanjen yang menerima kehadiran NM dan bayinya. Hal itu memaksa NM membawa pergi bayinya untuk bertemu YV.
Kepada kekasihnya, NM meminta agar merawat anak itu dengan dalih tak ada lagi yang mau merawatnya.
YV bingung karena harus berperan sebagai ayah. Selama ini hidupnya di jalanan. Alih-alih merawat bayi itu, YV membawanya ke kantor polisi dan menyerahkannya begitu saja.
Simak juga: Pengamen Punk Aniaya 2 Wanita di Jembatan UI
Menurut Solikhin, anggotanya tidak menolak kehadiran bayi itu. Mereka meminta bantuan bidan desa untuk merawatnya di Puskesmas.
Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek turut dilibatkan dalam penanganan kasus penelantaran anak ini.
Sedangkan anggota polisi yang lain bergerak ke Kepanjen, Malang, untuk mencari keluarga NM. “Bagaimana pun keluarganya harus bertanggung jawab atas anak ini,” kata Solikhin.
HARI TRI WASONO