Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Tak Dapat Penghargaan, Ini Penjelasan Tempo

image-gnews
Bupati Bojonegoro Suyoto menjadi pembicara dalam Rembug Rukun Warga bersama J-RUK (Jakarta Rumah Kita) di Galeri Kantor Pos Indonesia, Kota Tua, Jakarta, Senin, 25 April 2016. Tempo/Rezki
Bupati Bojonegoro Suyoto menjadi pembicara dalam Rembug Rukun Warga bersama J-RUK (Jakarta Rumah Kita) di Galeri Kantor Pos Indonesia, Kota Tua, Jakarta, Senin, 25 April 2016. Tempo/Rezki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Tempo Inti Media Tbk (Tempo Media Group) memberikan penghargaan kepada sepuluh kepala daerah teladan, tapi tidak ada nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Beberapa kalangan mempertanyakannya karena menilai prestasi Ahok tidak bisa dibilang sedikit.

Salah satu yang menyoal tak adanya nama Ahok sebagai peraih penghargaan adalah Jonru Ginting. Di dinding Facebook-nya, Jonru mengunggah berita penghargaan Tempo sambil menulis, "Hm.. kenapa Ahok tidak dapat penghargaan? Pasti ada yang salah, nih."

Pemimpin proyek penghargaan Tempo, Anton Septian, menjelaskan penghargaan ini khusus diberikan kepada bupati dan wali kota, bukan gubernur. Alasannya, bupati dan wali kota memiliki otoritas untuk membuat kebijakan yang langsung berdampak kepada warga dan daerahnya. "Para kepala daerah membuat kebijakan yang inovatif, yang kemudian menjadi bahan penilaian Tempo," kata Anton, Ahad, 5 Maret 2017.

Baca: Ini 10 Kepala Daerah yang Meraih Penghargaan Tempo

Anton menuturkan proses penjurian dilakukan sejak September 2016. Tempo berdiskusi dengan sejumlah narasumber yang berkompeten dan mengecek data-data dari kementerian terkait. Tempo juga mengecek langsung ke lapangan. "Penjurian sejak Oktober." Penghargaan kepada tokoh pilihan Tempo selalu ada setiap tahun dengan tema yang berbeda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun ini redaksi menabalkan sepuluh nama kepala daerah terbaik yang patut dijadikan teladan. Mereka adalah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Bojonegoro Suyoto, Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo, Wali Kota Makassar Ramdhan "Danny" Pomanto, Bupati Tapin Arifin Arpan, dan Bupati Malinau Yansen Tipa Padan.

Baca juga:
Alasan Raja Salman Terima Penghargaan Bintang Adipurna
Djarot Terima Penghargaan BPOM Awards untuk Ahok 

Laporan Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan 361 kepala daerah terlibat korupsi menguatkan Tempo untuk memberi penghargaan ini. Demi memperoleh gambaran awal mengenai kepala daerah yang inovatif, Tempo meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi sebelum penilaian dimulai. Penilaian juga melibatkan lembaga lain, di antaranya Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah, International NGO Forum on Indonesia Development (Infid), Kontak Tani Nelayan, hingga Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Kemitraan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

MAYA AYU PUSPITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

3 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

3 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

16 hari lalu

Telkom Raih Empat Penghargaan di BCOMSS 2024

Telkom tidak hanya fokus pada strategi reaktif untuk menurunkan krisis, namun juga proaktif dalam memastikan informasi diperoleh dengan cepat oleh masyarakat.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

18 hari lalu

Pegadaian Raih 3 Penghargaan di Ajang PRIA 2024

Penghargaan diberikan kepada korporasi, kementerian, pemerintahan, maupun lembaga di seluruh Indonesia.


Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

19 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Kapolda Lampung Jelaskan Tak Beri Penghargaan kepada AKP Andri Gustami Setelah Gagalkan Penyelundupan Narkoba hingga Akhirnya Gabung Jaringan Fredy Pratama

AKP Andri Gustami ditangkap dan dihukum mati setelah terungkap membantu meloloskan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.


Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

19 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
Kapolda Lampung Jelaskan Mengapa AKP Andri Gustami yang Divonis Mati Belum Dapat Penghargaan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan AKP Andri Gustami pernah mengajukan permohonan penghargaan


PNM Terima Award di Ajang BCOMSS 2024

20 hari lalu

PNM Terima Award di Ajang BCOMSS 2024

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima Award Top Contributor BUMN For Communications di ajang BUMN Corporate Communication and Sustainability Summit (BCOMSS).


Pegadaian Menang Dua Kategori di BCOMSS 2024

20 hari lalu

Pegadaian Menang Dua Kategori di BCOMSS 2024

PT Pegadaian memenangkan kategori Top Contributor BUMN For Sustainability dan Gold Winner untuk kategori BUMN Local Heroes.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?