TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku sudah tahu mengenai warga negara Indonesia yang ditangkap Kepolisian Malaysia karena diduga melakukan teror pada Februari 2017. Kepada awak media, ia berjanji akan menindaklanjuti masalah itu.
"Kami tengah mengupayakan bantuan hukum," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 6 Maret 2017.
Indonesia akan mengupayakan bantuan hukum untuk tersangka teroris itu karena, bagaimanapun, terduga teroris itu WNI. Menurut Wiranto, di mana pun WNI terjerat masalah, berhak mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah.
Baca:
BREAKING NEWS: Pelaku Pengeboman Cicendo Bandung Tewas
Suhardi: BNPT Terapkan Multistrategi Hadapi Teroris
Begini 600 Ribu Warga Muslim Indonesia Terlibat Aksi Radikal
Wiranto mencontohkan Siti Aisyah, tersangka pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Meski terlibat pembunuhan figur dari keluarga penting, Siti Aisyah tetap mendapatkan bantuan hukum dari Indonesia setelah akses diberikan Kepolisian Malaysia. "Bagaimanapun, dia (tersangka teroris) berhak mendapatkan proses bantuan hukum yang layak. Itu yang kami lakukan.”
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, selama Februari lalu, Kepolisian Malaysia menangkap tujuh tersangka teroris. Satu di antaranya WNI berusia 28 tahun yang bekerja sebagai petani di Malaysia. Beberapa media Malaysia menyebut pria WNI itu pernah diusir dari Turki pada Juni 2016 karena mencoba bergabung dengan ISIS di Suriah.
Para tersangka teroris itu menerima perintah dari Mohamad Wandy Mohamad Jedi. Mereka diperintah melakukan aksi teror dengan ledakan bom berskala besar di Malaysia sebelum bergabung dengan ISIS di Suriah.
Baca juga:
Seusai Operasi Pengambilan Selang, Begini Kondisi Sri Rabitah
Kode Rahasia dari Korea Utara di Malam Nahas Kim Jong-nam
Raja Salman di Bali, Ketua Pecalang: Semoga Beliau Puas
Sejauh ini Wiranto mengaku belum mendapat kabar terbaru mengenai identitas ataupun motif dari tersangka teroris yang disebut berkaitan dengan ISIS itu. Hal tersebut ditangani oleh Kementerian Luar Negeri. "Itu Kemenlu yang menindaklanjuti.” Sedangkan dia, sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, hanya mengkoordinasi.
Secara terpisah, pihak Istana Kepresidenan menyatakan juga belum mendapat kabar apa pun mengenai penangkapan WNI tersangka teroris di Malaysia. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan belum bisa berkomentar apa pun sampai mendapat informasi lebih lanjut. "Saya belum dengar (perkembangannya)," ujar Pramono.
ISTMAN M.P.