TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea-Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor pusat Bea-Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin siang, 6 Maret 2017.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar. Patrialis diduga dijanjikan uang sebesar Sin$ 200 ribu terkait dengan permohonan uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Baca: Suap Patrialis Akbar, KPK Geledah Kantor Bea Cukai Pusat
"Tim penyidik KPK mengunjungi kantor pusat Bea-Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait dengan penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu," ucap Heru dalam keterangan tertulisnya, Senin, 6 Maret 2017.
Heru berujar, koordinasi antara KPK dan Bea-Cukai menghasilkan beberapa poin, di antaranya Bea-Cukai sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan investigasi dari sisi kegiatan importasi. Selain itu, Bea-Cukai juga diminta membantu penyidik KPK untuk memberikan data, informasi, dan dokumen-dokumen terkait dengan importasi.
Menurut Heru, sejalan dengan pemeriksaan oleh KPK, Kementerian Keuangan juga tengah melakukan penelitian terhadap praktek kartel pada beberapa komoditas, termasuk daging. Ia menuturkan kementeriannya baru-baru ini juga telah menandatangani nota kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) dalam rangka penghapusan praktek kartel.
Baca pula: Jadi Tersangka, Patrialis Akbar: Demi Allah Saya Dizalimi
"Kementerian Keuangan dan KPPU bersepakat meningkatkan kerja sama dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan, serta persaingan usaha," tuturnya.
Heru mengatakan ruang lingkup kesepakatan itu meliputi pemanfaatan dana dan informasi; analisis dan investigasi bersama; edukasi, sinkronisasi, dan koordinasi peraturan; serta bantuan narasumber atau ahli.
Heru berharap kerja sama itu berdampak pada struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan, sehingga dapat menurunkan harga kebutuhan pada masa mendatang. Adapun dampak jangka panjangnya, ucap dia, masyarakat mendapatkan barang berkualitas dengan harga murah.
"Pengusaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam berusaha, dan Indonesia menjadi tempat yang menawarkan iklim persaingan usaha yang sehat," ujarnya.
FRISKI RIANA