Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Medan -- Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara  membongkar jaringan pengedar narkotika Malaysia - Aceh yang beroperasi di Medan.

Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran 41 kilogram sabu dan ekstasi terdiri dari 34 bungkus sabu dan 7 bungkus ekstasi.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto menuturkan pengungkapan kasus yang menewaskan satu orang anggota jaringan  bernama Abdurahman alias Naga itu merupakan pengembangan kasus
sindikat Mursal alias Aldo Saputra alias Evar yang ditangkap Senin, 16 Januari 2017.

Baca: Polri Bantah Menghentikan Kasus Dugaan TPPU Bachtiar Nasir

Evar ditangkap di  parkiran motor Binjai Super Mal dengan barang bukti 5 kilogram sabu yang dijual Abdurahman  kepada Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah. Keduanya telah ditangkap oleh polisi narkoba Sumatera Utara. Adapun Abdurahman berhasil lolos dari sergapan petugas dengan cara menabrak mobil polisi.

Kaitan kasus Mursal dengan sindikat pemilik 41 kilogram sabu dan ekstasi, ujar Daniyanto, terjadi sejak yang bersangkutan ditangkap polisi. Anggota Bareskrim dan Polda Sumatera Utara melakukan pengembangan dengan menganalisa ulang sindikat Mursal yang diperoleh dari informasi tim anti narkotik jaringan Malaysia.

"Hasilnya, polisi dapat mengidentifikasi para pengendali jalur laut pemasok narkotika Malaysia-Aceh Tamiang," kata Daniyanto di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin, 6 Maret 2017.

Setelah teridentifikasi, ujar Daniyanto, tim gabungan melakukan pembuntutan dan menangkap Amsari alias Sari, Jumat, 3 Maret 2017,pukul 16.30 WIB di depan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) di Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan. Barang bukti yang disita berupa  narkotika seberat 10 kilogram terdiri dari tujuh bungkus sabu dan tiga bungkus ekstasi.

Simak: Polri Museumkan Pedang Emas Pemberian Kerajaan Arab Saudi

Dari penangkapan Amsari, ujar Daniyanto, tim gabungan meringkus Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok, Jumat, 3 Maret 2017, pukul 22.30 WIB, di Kampung Nenas, Pasar Gambir, Tebing Tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: BNN Riau Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia

Tak mau buruan yang lain lepas, tim gabungan menangkap Zainuddin di Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang dan menyita barang bukti narkotika seberat 31 kilogram terdiri dari 27 bungkus sabu dan empat bungkus ekstasi. Dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Abdurahman  di Jalan Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, Ahad kemarin, pukul 21.08 WIB.

"Saat Abdurahman alias Naga diminta menunjukkan gudang penyimpanan narkotika lainnya di Jalan Banda Aceh-Medan Kilometer 12,5 Kota Binjai, dia melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga terpaksa ditembak mati dan mayatnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting.

Lihat juga: Bantuan Hukum Indonesia untuk Tersangka Teroris di Malaysia

Barang bukti dari pengembangan kasus ini, ujar Rina, berupa  41 kilogran narkotika terdiri dari 34 bungkus sabu dan tujuh bungkus ekstasi. Polisi  juga berhasil membongkar modus sindikat Abdurahman  dengan tiga cara, yakni menerima nakotika dari Malaysia di Periran Sungai Iyu dekat perkebunan sawit Cintaraja, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Setelah itu barang ditanam di dalam tanah di tempat pembuatan arang tidak jauh dari Sungai Iyu dan yang ketiga narkotika yang sudah dikemas diantar ke penerima di Medan.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

20 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

23 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.