Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ternyata Makam Mbah Priok Baru Dikaji sebagai Cagar Budaya

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) berbincang dengan warga seusai mengunjungi makam Mbah Priok di Jakarta, 14 Februari 2017. Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek status lahan kawasan makam Mbah Priok. ANTARA/Aprillio Akbar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (tengah) berbincang dengan warga seusai mengunjungi makam Mbah Priok di Jakarta, 14 Februari 2017. Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek status lahan kawasan makam Mbah Priok. ANTARA/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Anggota Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta, Candrian Attahiyat, mengatakan pihaknya masih mengkaji makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya. Ia memastikan bahwa kajian yang dilakukan masih belum selesai. “Tampaknya berat (untuk menjadi cagar budaya),” kata Candrian saat dhubungi Tempo, Selasa, 7 Maret 2017.

Menurut Candrian, dalam penetapan suatu situs sebagai cagar budaya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya harus berusia minimal 50 tahun dan berbentuk mewakili gaya 50 tahun. Syarat lainnya adalah harus memiliki nilai sejarah kebudayaan, teknologi, dan nilai keagamaan serta mempunyai nilai budaya penguatan kepribadian bangsa.

Candrian menuturkan untuk makam Mbak Priok yang berada di Koja, Jakarta Utara, itu unsur yang dipenuhi baru dua. Yaitu berusia minimal 50 tahun dan berbentuk mewakili gaya 50 tahun. Sementara untuk unsur nilai sejarah belum ditemukan yang valid. Ia menyebut sejarah yang berkembang di makam Mbah Priok baru sejarah lisan.

Baca: Ahok Resmikan Makam Mbah Priok sebagai Cagar Budaya

Candrian mengatakan situs Mbah Priok masih belum memiliki kejelasan apakah sejarah atau legenda. Ia menceritakan berdasarkan informasi yang diterimanya, Mbah Priok merupakan seorang habib yang berangkat dari Palembang menuju Jakarta tapi meninggal sebelum sampai ke Jakarta. “Meninggalnya ada banyak versi, tenggelam, diserang Belanda, atau sakit,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Candrian menambahkan dalam klausul yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta memang disebutkan makam Mbah Priok masih dalam proses pengkajian sebagai cagar budaya. Ia menyatakan dalam peraturan soal cagar budaya memang situs yang sudah didaftarkan bisa diberlakukan sebagai cagar budaya. “Selama proses pengkajian berlangsung, benda tersebut diberlakukan sebagai cagar budaya,” kata dia.

Baca: Makam Mbah Priok Resmi Cagar Budaya, Ahok: Bukan Politis

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menetapkan makam Mbah Priok sebagai salah satu cagar budaya pada 4 Maret 2017. Untuk meresmikan penetapan tersebut, Ahok mendatangi makam yang berada di Koja, Jakarta Utara tersebut. Peresmian Cagar budaya ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Gubernur kepada salah satu keturunan Hasan bin Muhammad Al Hadad --nama asli Mbah Priok-- yaitu Abdullah Sting Alaydrus

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

16 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

25 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

38 hari lalu

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.