TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak mengutuk keras keputusan Korea Utara mencegah warga Malaysia meninggalkan negara yang dipimpin Kim Jong-un itu. Najib mendesak Korea Utara segera membebaskan semua warga Malaysia untuk menghindari semakin memburuknya hubungan kedua negara.
"Ini tindakan mengerikan. Ini penyanderaan warga negara kami. Ini benar-benar tidak mempedulikan seluruh hukum internasional dan norma diplomatik," kata Najib dalam pernyataannya kepada media, Selasa, 7 Maret 2017.
Berita terkait: Kasus Kim Jong-nam, Malaysia Incar Dua Warga Korea Utara
Menurut Najib, Malaysia senantiasa merawat hubungan persahabatan dengan negara lain. Namun, ucap dia, prioritas utamanya adalah melindungi warga negara Malaysia. "Kami tidak segan-segan mengambil semua langkah yang diperlukan ketika mereka diancam," ujar Najib.
Najib mengaku sudah memerintahkan kepolisian Malaysia mencegah semua warga Korea Utara keluar negaranya hingga Korea Utara memastikan keselamatan dan keamanan semua warga Malaysia di negara itu.
Berita terkait: Korea Utara Larang Warga Malaysia Tinggalkan Negaranya
Korea Utara melarang warga Malaysia meninggalkan negara itu. Dikhawatirkan, mereka akan dijadikan sandera di tengah memanasnya hubungan diplomatik kedua negara terkait dengan penyidikan kasus kematian Kim Jong-nam, kakak tiri Kim Jong-un.
"Semua warga Malaysia di Korea Utara akan dilarang meninggalkan negara untuk sementara hingga Malaysia menyelesaikan dengan sepatutnya insiden yang terjadi," ujar pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Utara yang dimuat kantor berita resmi negara itu, Korea Central News Agency.
Kim Jong-nam tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengeluh kesakitan. Sebelum tewas, dia mengatakan dua wanita membekap dan menyemprotkan cairan ke wajahnya. Ia tewas sekitar 15 menit setelah terkena cairan yang kemudian diketahui merupakan racun VX pada 13 Februari 2017.
THE STAR | MARIA RITA