TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan bantuan pangan di Jawa Barat sebagian masih menggunakan pola lama dengan penyaluran beras murah bagi keluarga penerima manfaat. Penyaluran beras pola lama ini akan mulai disalurkan serentak pekan ini. "Kita rencanakan 9 Maret penyaluran ini," kata dia di Bandung, Senin, 6 Maret 2017.
Iwa mengatakan surat keputusan gubernur mengenai pagu penyaluran beras sejahtera yang akan disebarkan Bulog itu sudah diteken gubernur dan diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota. Bantuan pangan nontunai lewat kartu juga dilakukan berbarengan. "Progresnya sedang dihitung," ujar Iwa.
Baca juga: Presiden Jokowi Luncurkan Program Bantuan Pangan Non-Tunai
Kepala Bulog Divisi Regional Jawa Barat Abdul Muis S. Ali mengatakan stok beras untuk program beras sejahtera sudah tersedia dan siap disebarkan ke keluarga penerima manfaat. "Mengingat keterlambatan keputusan pagu dari pemerintah, beras bantuan ini akan kita rapel untuk tiga bulan, yakni Januari, Februari, Maret," ujarnya setelah bertemu dengan Iwa di Bandung, Senin.
Abdul mengatakan, pemberian beras bantuan dilakukan dengan pola lama. Setiap bulan, setiap rumah tangga penerima manfaat diberikan 15 kilogram dengan bea penebusan Rp 1.600 per kilogram. Sedangkan penyaluran pangan dengan pola baru melalui program bantuan pangan nontunai, Bulog menyiapkan berupa beras dan gula sesuai dengan permintaan Kementerian Sosial.
Baca pula: 51.427 Keluarga di Jaktim Terima Bantuan Pangan Non-Tunai
Berbeda dengan beras sejahtera pola lama, beras yang diberikan dalam program bantuan pangan nontunai merupakan beras medium plus. "Harganya Rp 8.500 per kilogram," kata Abdul.
Setiap bulan, Bulog Jawa Barat menyiapkan 38 ribu ton beras sejahtera untuk program bantuan pangan ini. "Itu untuk seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat," ujar Abdul.
Kepala Sub-Bagian Ketahanan Pangan dan Peternakan, Biro Produksi dan Industri Sekretariat Daerah Jawa Barat Jaja Adisaputra mengatakan beras sejahtera dengan pola lama ditujukan untuk semua kabupaten. Sedangkan kota menggunakan pola bantuan pangan nontunai.
Jaja mengatakan, pagu beras sejahtera pola reguler atau pola lama 2017 pada 18 kabupaten di Jawa Barat ditujukan untuk 2.198.273 keluarga penerima manfaat. Sedangkan penerima bantuan pangan nontunai di sembilan kota di Jawa Barat tercatat 318.708 keluarga penerima manfaat.
"Untuk nontunai mendapat bantuan selama 12 bulan dalam bentuk kartu diisi nominal Rp 110 ribu per bulan. Bisa ditukar di tempat penukaran yang sudah ditetapkan sementara dalam bentuk beras dan gula pasir. Bisa memilih, yang penting nilainya itu," kata dia, 3 Maret.
Menurut Jaja, uang dalam kartu itu tidak bisa dicairkan. Namun, jika tidak digunakan, jumlahnya akan terakumulasi. Pemerintah menunjuk BNI untuk menyalurkan kartu bantuan nontunai di Jawa Barat. BNI Cabang Bandung untuk penyaluran di Kota Banjar, Cirebon, Kota Bandung, Cimahi, Sukabumi, dan Tasikmalaya, sementara di Depok, Kota Bogor, dan Kota Bekasi oleh BNI DKI.
Jaja mengatakan, dari laporan terakhir per 27 Februari 2017, di wilayah BNI Bandung sudah terbentuk 664 toko warung kelontong dan toko sembako yang bekerja sama untuk penukaran bantuan dengan transaksi via kartu, dan paling banyak berada di Kota Bandung, yakni 268 toko. Per tanggal tersebut, sudah 13.423 keluarga penerima manfaat yang bertransaksi untuk mendapatkan bantuan pangan nontunai. "Transaksinya sudah mencapai Rp 1,476 miliar," kata dia.
AHMAD FIKRI