TEMPO.CO, Jakarta – Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, mengaku khawatir akan spanduk-spanduk di sejumlah masjid di Jakarta yang melarang menyalatkan pendukung Ahok yang menjadi terdakwa kasus dugaan penista agama.
”Dalam pikiran saya, ini seharusnya enggak terjadi,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 7 Maret 2017.
Untuk mengatasi munculnya spanduk-spanduk itu, Sumarsono mengaku sudah berdiskusi dengan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta. Ia meminta Biro Dikmental mengumpulkan dewan masjid di Jakarta secara persuasif. “Saya kira untuk mengembalikan fungsi masjid sebagaimana adanya,” ujarnya.
Baca: Masjid Tolak Pendukung Ahok, Djarot Nilai Ada Unsur Politik
Sumarsono menuturkan, prinsip menyalatkan jenazah itu hukumnya fardu kifayah atau wajib dilakukan. Menurut dia, jangankan seorang terdakwa, orang yang dihukum sebagai terpidana dan meninggal di penjara saja tetap disalatkan.
Karena itu, Sumarsono menyarankan agar ada dialog bersama dewan masjid supaya spanduk-spanduk tersebut dicopot sendiri tanpa harus melibatkan campur tangan pemerintah. “Bantulah saya sebagai Plt. Gubernur DKI, menjaga kondisi di Jakarta ini,” ujarnya.
Baca: Masjid Tolak Salatkan Pemilih Ahok, Begini Reaksi Warga
Salah satu masjid yang memasang spanduk tersebut adalah Masjid Al-Jihad di Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Spanduk bertulisan “Masjid Ini Tidak Mensholatkan Jenazah Pendukung & Pembela Penista Agama” itu viral di media sosial.
Pengurus masjid tersebut pun beralasan memasang spanduk untuk mengingatkan tentang pentingnya menjaga syariat Islam. Sebab, di dalam Al-Quran, disebutkan tentang larangan menyalatkan seorang yang munafik. Orang munafik yang disebut mereka adalah umat Islam yang memilih pemimpin nonmuslim, khususnya terdakwa penista agama seperti Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
FRISKI RIANA
Baca: Tolak Salatkan Pemilih Ahok, Ini Penjelasan Masjid Al-Jihad