Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Izin Lahan Tesso Nilo, Mantan Kepala BPN Kampar Ditahan  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi
Iklan

TEMPO.COPekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau menahan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar Zaiful Yusri atas kasus korupsi penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu Kampar. Akibat perbuatan ini, negara dirugikan lebih dari Rp 17 miliar. 

Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Zaiful langsung digiring penyidik ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Mengenakan baju tahanan, Zaiful Yusri hanya bisa tertunduk sambil menutupi wajahnya tanpa memberikan komentar saat menaiki mobil yang akan mengantarnya ke rutan. 

"ZY akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan," Kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Rabu, 8 Maret 2017. 

Selain menetapkan Zaiful, penyidik menetapkan lima tersangka baru atas keterlibatan kasus yang sama. Semua tersangka baru merupakan pejabat BPN Kampar yang saat ini masih menjalani pemeriksaan perkara di kejaksaan. 

Menurut Sugeng, Zaiful terlibat pelepasan dan penerbitan 271 persil SHM atas tanah kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Kampar, seluas 511,24 hektare. SHM itu diberikan kepada 28 warga pada 2003-2004.

Baca: Korupsi Hambalang, Saut KPK: Mungkin Tidak Berhenti di Choel

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Riau, perbuatan Zaiful menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 17 miliar. "Kerugian itu dihitung dari lahan hutan yang dibabat dan dikelola menjadi perkebunan sawit," kata Sugeng.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Korupsi Tambang, Gubernur Sulawesi Tenggara Diduga Terabas Hutan Lindung

Sugeng menambahkan, penerbitan SHM itu tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Peraturan Kepala Badan Nomor 3 Tahun 1999 jo Nomor 9 Tahun 1999. Kantor BPN Kampar tidak mengisi blangko risalah pemeriksaan dengan benar sehingga rekomendasi pemberian hak milik kepada pemohon tidak dapat dijadikan dasar.

Baca: KPK Janji Lanjutkan Kasus Korupsi Kehutanan di Riau

Atas perbuatannya, Zaiful dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUH Pidana.

Baca: ICW Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Tolitoli ke KPK

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadiri rapat perdananya dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Rapat Perdana di DPR, AHY Diberondong Pertanyaan soal Mafia Tanah

Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi II DPR, AHY diberondong sejumlah pertanyaan soal mafia tanah.


Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

21 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Cerita AHY Dua Minggu jadi Menteri ATR, Diberondong Aduan via Ponsel dan Medsos soal Mafia Tanah hingga..

AHY mendapat pengaduan masyarakat soal mafia tanah ketika baru dua minggu menjabat Menteri ATR/BPN.


Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

21 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
Diberi Mandat Menteri ATR, AHY Blak-blakan soal 3 PR dari Jokowi

AHY mengatakan ada tiga hal yang ditugaskan Presiden Jokowi kepada dirinya sebagai Menteri ATR sekaligus Kepala BPN.


AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

29 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
AHY Janji Berantas Mafia Tanah: Kalau Ada Masyarakat Kecil Dizalimi, Kita Bela Habis, Kita Harus Tegas

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPR) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan komitmennya untuk terus memberantas mafia tanah.


Pekan Depan AHY Akan Berkunjung ke IKN dan Resmikan Gerai Layanan Sertifikat Elektronik di Bali

33 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) mendampingi Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024. Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mendampingi Jokowi untuk pertama kali dalam kunjungan kerjanya ke daerah. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pekan Depan AHY Akan Berkunjung ke IKN dan Resmikan Gerai Layanan Sertifikat Elektronik di Bali

Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dijadwalkan berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada pekan depan.


AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)  sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Hadi Tjahjanto dilantik menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena menjadi cawapres 2024. Sementara AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). TEMPO/Subekti.
AHY jadi Menteri ATR, Walhi: Penunjukkannya seperti Membagi Jatah Kue

Walhi mengatakan pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN semakin menunjukkan bahwa mekanisme pengangkatan menteri di RI masih jauh dari harapan.


Dari Airlangga, Zulhas Hingga Elit Koalisi Prabowo Dukung AHY jadi Menteri ATR

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Dari Airlangga, Zulhas Hingga Elit Koalisi Prabowo Dukung AHY jadi Menteri ATR

Jokowi resmi AHY sebagai menteri baru di Kabinet Indonesia Maju. Simak dukungan para politikus ke AHY yang kini menjadi Menteri ATR dan Kepala BPN.


Pesan Hadi Tjahjanto kepada AHY yang Baru Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah, Nggak Usah Takut

36 hari lalu

Menteri ATR/BPN yang baru, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. AHY menggantikan posisi Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. TEMPO/Subekti
Pesan Hadi Tjahjanto kepada AHY yang Baru Dilantik Menjadi Menteri ATR/BPN: Gebuk Mafia Tanah, Nggak Usah Takut

Eks Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan sejumlah pesan kepada Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY yang kini menggantikan dirinya.


Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

39 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Belajar dari Nirina Zubir Dapatkan Kembali 4 Sertifikat Tanah, Berikut Tahapan Mengurusnya

Nirina Zubir berhasil dapatkan kembali sertifikat tanah yang dikuasai mafia tanah. Bagaimana syarat dan tahapan mengurus sertifikat tanah?


Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo memperlihatkan sertifikat ketika memberikan sambutan saat penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Pengasih, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat 30 Januari 2020. Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah untuk masyarakat yang berasal dari seluruh DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Jokowi Cerita Alasan Genjot Program Sertifikat Tanah: Agar Tak Ada Lagi Namanya Sengketa-sengketa..

Presiden Jokowi menceritakan alasan pemerintahannya menggenjot program pembagian sertifikat tanah.