TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada puluhan partai politik di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Maret 2017. Sosialisasi ini dilakukan untuk persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2019.
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan Sipol bertujuan membantu proses pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. "Sehingga kami akan punya satu proses yang teliti, akurat, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Hadar.
Baca juga: KPU Minta Penguatan Lembaga dalam Revisi RUU Pemilu
Hadar mengatakan sistem tersebut tidak hanya akan memudahkan kinerja penyelenggara pemilu, tapi juga partai politik. Partai politik dapat menyiapkan data dengan lebih mudah dan dapat memperbaikinya sewaktu-waktu.
Lebih lanjut, dalam sosialisasi, Komisioner KPU Ida Budhiati memaparkan nantinya partai politik dapat melakukan input data yang terkait dengan pemenuhan syarat pendaftaran peserta pemilu. Adapun input data tersebut di antaranya berupa profil partai, anggota partai, pengurus partai, dan kantor partai.
Baca pula: KPU Berharap MK Segera Putuskan Uji Materi UU Pilkada
Ida menambahkan, penggunaan Sipol juga dapat mendeteksi kegandaan anggota partai politik. Untuk mendeteksinya, kata Ida, nantinya partai politik diminta melakukan input data berupa nomor keanggotaan partai dan nomor identitas kependudukan (NIK) anggotanya.
Meski Sipol mulai disosialisasikan, KPU menyatakan sistem tersebut belum menjadi mekanisme prosedur yang resmi dalam melakukan verifikasi peserta pemilu. KPU, ujar Ida, masih akan menunggu pengesahan rancangan undang-undang (RUU) pemilu yang masih dibahas di DPR.
"Kita akan ketemu satu kali lagi sebelum kami tetapkan sistem informasi ini," kata Ida.
Acara sosialisasi ini terutama diikuti partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari 73 partai politik yang terdaftar dan berbadan hukum, hanya 38 partai yang dapat ditemui dan diundang KPU. Sedangkan 35 partai sisanya tidak diketahui keberadaannya dan sulit ditemui. Hadar berharap, partai politik yang belum dapat hadir dalam sosialisasi segera menghubungi KPU.
DENIS RIANTIZA | S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Ketika Para Saksi E-KTP Berkata, Setya Novanto Sampai Anas
Di Balik Kasus E-KTP, Ada Andi yang Diduga Atur Pemenang Lelang