TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing berpendapat ada makna dibalik pengungkapan nama-nama besarterkait dugaan korupsi pengadaan e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik.
Silakan baca:
Pengamat Harapkan KPK Punya Nyali Bongkar Habis Kasus E-KTP
"Ada yang pro dan kontra, sekalipun lebih kecil terkait pengungkapan nama-nama besar itu. Namun, tak sedikit masyarakat skeptis bahwa kasus korupsi dugaan melibatkan nama orang tersebut dapat terungkap,” kata Emrus. “Penyebutan ada nama-nama orang besar tersebut, setidaknya ada dua makna di balik ungkapan Ketua KPK" ujarnya di Jakarta, Rabu 8 Maret 2017.
Baca juga:
Korupsi E-KTP, Partai-Partai Ramai Membantah
Sidang Kasus E-KTP, Televisi Dilarang Siarkan Langsung
Pertama, pernyataan tersebut sebagai pra-kondisi di tengah masyarakat bila ada serangan balik atau penolakan dari orang yang punya nama besar tersebut maupun dari kelompok kepentingan, pada saat nama mereka terungkap di pengadilan.
"Sehingga publik dapat memahami dan berpotensi memberi penilaian yang kurang produktif bagi siapapun yang diduga melakukan serangan balik ke KPK," kata Emrus.
Inilah yang disebut sebagai upaya menciptakan ‘immunisasi komunikasi’ karena terlebih dahulu menyuntikkan ‘virus’ yang sudah dilemahkan, dengan menyebut ada nama besar terkait pengadaan e-KTP. Jadi, publik akan cenderung menolak bilamana ada pembelaan apapun dari pelaku dugaan korupsi.
Baca pula:
Ketika Para Saksi E-KTP Berkata, Setya Novanto Sampai Anas
Korupsi E-KTP, Iluni UI Minta KPK Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Dengan imunisasi komunikasi tersebut, Emrus mengatakan, proses penegakan hukum terkait dugaan pengadaan e-KTP dapat berjalan tanpa gangguan yang berarti dari para pelaku dan pembela dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Selain itu, ungkapan Ketua KPK Agus Rahardjo dapat dimaknai sebagai kurangnya kepercayaan diri KPK bila menghadapi penolakan dari siapapun terkait nama besar dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Jika punya kepercayaan diri, sejatinya Ketua KPK tidak perlu mengungkapkan kepada publik bahwa ada nama besar di balik dugaan korupsi dugaan e-KTP,” ujarnya. Biarkan saja mengalir sesuai tahapan prosedur hukum. "Sekarang saja, ungkapan ketua KPK tersebut memunculkan berbagai spekulasi siapa-siapa nama orang besar tersebut," kata dia.
Baca:KPK Temukan Indikasi Praktek Ijon dalam Proyek E-KTP
Bahkan di berbagai sosial media, beredar nama-nama orang besar tersebut. Tentu, spekulasi tersebut sangat tidak produktif dalam proses penegakan hukum dan sekaligus berpotensi terjadinya penghukuman publik dan seakan mengabaikan azas praduga tak bersalah, melalui wacana publik terkait nama-nama orang besar yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP.
"Bahkan ada pimpinan lembaga negara kita mengingatkan KPK agar tidak membuat kegaduhan politik soal dugaan keterlibatan nama-nama orang besar negeri ini dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP," kata dia.
ANTARA