TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan lelang pengadaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) selesai akhir Maret 2017. Ia memastikan proses lelang akan berlangsung terbuka. "Dalam proses lelangnya, kami berhati-hati agar jangan sampai ada sedikitpun yang prosesnya tidak terbuka dan harus memenuhi aturan yang ada," kata Tjahjo dalam pesan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 8 Maret 2017.
Tjahjo mengakui perekaman data penduduk dan akta kelahiran tersendat. Sebabnya, proses lelang yang belum selesai, sementara blanko di beberapa daerah habis. "Sementara warga diberikan surat keterangan perekaman yang sah sebagai KTP," ucapnya.
Baca: 3 Kasus Korupsi yang Modusnya Mirip Kasus E-KTP
Dia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang perekaman datanya terhambat. Meski terhambat, ia memastikan perekaman data berjalan normal. "Kendala ada, tapi pelayanan masyarakat tetap jalan walau belum bisa optimal," ujarnya.
Pengadaan sistem e-KTP kini dalam sorotan. Perusahaan subkontraktor penyedia perangkat lunak dan server proyek ini menyatakan tak mau lagi memberikan layanan teknis sistem tersebut. Lelang blanko yang awalnya ditargetkan selesai akhir 2016 mundur hingga 2017.
Baca Juga:
Pengadaan e-KTP pun menjadi sorotan dengan kasus hukum yang telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menduga banyak pihak terlibat dalam kasus tersebut, mulai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, pejabat Kementerian Dalam Negeri, hingga swasta.
Baca: E-KTP, Politikus Golkar-Demokrat Diduga Terima Dana Terbesar
Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka. Pada April 2014, KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan sekaligus pejabat pembuat komitmen, Sugiharto, sebagai tersangka. Dua tahun kemudian, September 2016, KPK menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman sebagai tersangka. Keduanya bakal memulai persidangan pada 9 Maret 2017.
ARKHELAUS W.