TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Sri Lanka Mathripala Sirisena membahas sejumlah topik penting. Selain free trade agreement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas, upaya rekonsiliasi juga menjadi pokok bahasan utama.
"Kami banyak melakukan kerja sama di bidang demokrasi, rekonsiliasi, dan sebagainya," kata Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi usai pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca juga: Presiden Jokowi Sambut Presiden Sri Lanka dengan Pasukan Berkuda
Retno menjelaskan, pemerintah Sri Lanka ingin mempelajari tahapan dan proses upaya rekonsiliasi pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus tertentu. Misalnya seperti Indonesia menuntaskan kasus Gerakan Aceh Merdeka dengan upaya rekonsiliasi.
Sri Lanka, menurut Retno, ingin mempelajari proses rekonsiliasi pemerintah Indonesia karena menjadi isu penting yang mendesak. Terutama, untuk menyelesaikan masalah pemerintah Sri Lanka dengan kelompok pemberontak Macan Tamil yang belum sepenuhnya usai sejak 2009.
Sebagai catatan, Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa urusan hak asasi manusia telah mengimbau Sri Lanka untuk segera menyelesaikan permasalahan Macan Tamil. Adapun selain rekonsiliasi, PBB juga menyerukan dibentuknya pengadilan campuram yang mengacu pada laporan Satuan Tugas Konsultasi mengenai Mekanisme Rekonsiliasi.
Simak pula: PM Australia Turnbull Puji Indonesia Sukses Pimpin KTT IORA
"Kami sudah bisa menyelesaikan, mereka masih dalam proses untuk rekonsiliasi. Jadi, banyak hal yang bisa kita bagikan kepada mereka seperti pengalaman mencapai perdamaian di Aceh," ujar Retno mengakhiri.
ISTMAN MP