TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa Peraturan Presiden perihal pengadaan barang dan jasa terkait Asian Games 2018 masih belum ditandatangani Presiden Joko Widodo. Meski begitu, kata dia, Perpres tersebut akan diteken dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, segera. Sudah dipersiapkan," ujar Pramono saat dicegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2017.
Baca :
Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani
1.200 Abang Becak Minta Dilibatkan di Asian Games 2018
Sebagaimana diketahui, Perpres tersebut merupakan perpres yang ditunggu-tunggu oleh komite penyelenggara Asian Games 2018 yakni INASGOC (Indonesia Asian Games Organizing Committe).
Sebab, tanpa Perpres tersebut, mereka tidak bisa mencairkan dan menggunakan anggaran Rp 500 miliar yang dialokasikan untuk persiapan Asian Games 2018 pada tahun ini.
Pramono menambahkan bahwa Perpres yang akan diteken tersebut juga termasuk pencarian pendanaan atau sponsor. Hal ini mengingat Rp 500 miliar tak cukup untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 yang bisa mencapai Rp 8 triliun tanpa efisiensi.
"Pasti segera turun. Perpres itu untuk semuanya mulai dari pengadaan barang, jasa, hingga pelaksanaan," ujar Pramono Anung mengakhiri.
ISTMAN MP
Simak juga : Soal Kartel Cabai, Ini Rekomendasi Mabes Polri