TEMPO.CO, Wurzburg - Pengadilan Jerman menolak gugatan seorang pengungsi asal Suriah terhadap Facebook. Pengungsi itu mengajukan gugatan karena fotonya bersama Kanselir Jerman Angela Merkel yang beredar viral dijadikan kabar bohong.
Seperti dilansir Al Jazeera, Selasa, 7 Maret 2017, Pengadilan Kota Wurzburg dalam putusannya mengatakan Facebook, yang diwakili kantor cabang Irlandia, bukanlah pihak yang menyebarkan foto pengungsi itu, Anas Modamani, 19 tahun, menjadi kabar bohong.
Baca: Pengungsi Suriah Tuntut Facebook yang Biarkan Hoax Viral
“Karena itu, Facebook tidak memiliki kewajiban menghapus foto-foto Modamani yang digunakan sebagai berita palsu,” bunyi pernyataan pengadilan, seperti dilansir kantor berita Jerman, DPA.
Foto-foto Modamani dengan Merkel berulang kali diunggah dan dikaitkan dengan berita bohong, seperti remaja yang membakar tunawisma saat Natal lalu di Berlin.
Posting-an palsu ini pertama kali diketahui Modamani pada Maret 2016, saat fotonya ditulis sebagai Najim Laachraoui, salah satu penyerang dalam bom Brussels. Tulisan di bawah foto itu bertulis Merkel berswafoto dengan teroris.
Geram dengan berulangnya insiden itu, Modamani menuntut Facebook untuk menghentikan berita palsu tersebut. Ia juga mendesak Facebook secara aktif menghapus kabar palsu tanpa perlu laporan pengguna.
"Saya menangis saat melihatnya," tutur Modamani kepada Al Jazeera, Februari lalu. "Saya hanya ingin hidup tenang di Jerman. Saya lari dari Suriah untuk menghindari perang. Tapi kini saya justru takut keluar rumah."
AL JAZEERA | DPA | SITA PLANASARI AQUADINI