TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum pada KPK membeberkan kongkalikong yang dilakukan para anggota Dewan, pejabat Kementerian, dan sejumlah pihak swasta dalam pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hari ini, Kamis, 9 Maret 2017. Jaksa menyatakan persekongkolan itu menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun.
Baca lebih dahulu:
Sidang Korupsi E-KTP (1), Jaksa Sampaikan Kronologi Kejadian
Sidang Korupsi E-KTP (2), Ada Bagi-bagi Uang untuk Anggota DPR
Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya muncul kesepakatan bahwa DPR akan menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Dari total itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk pembiayaan proyek. Sedang 49 persen atau Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat dan anggota Dewan.
Selain kesepakatan pembagian keuntungan, dalam pertemuan juga disepakati bahwa sebaiknya pelaksana atau rekanan proyek adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar mudah diatur.
Baca juga:
Dakwaan Dugaan Korupsi e-KTP, Ini Bagi-bagi Duitnya
Setelah adanya persetujuan anggaran dari Komisi II DPR, sekira bulan Desember 2010, Andi memberikan uang US$ 1 juta kepada Diah Anggraini karena telah membantu dalam pembahasan anggaran pengadaan dan penerapan e-KTP sehingga mendapatkan persetujuan DPR.
Meski telah menyogok para anggota DPR untuk mendapatkan persetujuan anggaran, proyek ini terganjal masalah perizinan kontrak. Menteri Keuangan saat itu, Agus Martowardojo, menolak memberi izin proyek e-KTP dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears). Gamawan Fauzi tercatat dua kali memohon izin Agus.
Untuk memuluskan izin kontrak multiyears itu, lagi-lagi Andi mengguyurkan uang US$ 1 juta kepada Diah. Setelah itu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menyurati Gamawan Fauzi yang isinya memberi izin pelaksanaan proyek e-KTP menggunakan skema multiyears.
MAYA AYU PUSPITASARI
Simak: Ini Nama-Nama Besar yang Diduga Menerima Suap E-KTP
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP