TEMPO.CO, Jakarta - Kasus E-KTP terus mengusik Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Berulang kali Setya Novanto membantah terlibat dan kini berani bersumpah bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP itu.
Setya Novanto juga membantah pernah ikut dalam pertemuan-pertemuan membahas proyek E-KTP dengan bekas petinggi Partai Demokrat seperti Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin serta pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun ini.
Silakan baca:
KPK, Nama-nama Tokoh, dan Guncangan Politik Kasus E-KTP
"Demi Allah kepada seluruh Indonesia bahwa saya tidak pernah menerima apapun dari e-KTP," kata Setya yang juga Ketua DPR itu di acara Rapat Koordinasi Teknis Partai Golkar di Red Top Hotel, Pecenongan, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini membacakan dakwaan dua tersangka kasus e-KTP yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Sugiarto. Dalam dakwaan disebut Setya Novanto disebut menerima duit Rp 150 miliar.
Baca juga:
Ahli Hukum: Pengembalian Uang E-KTP Tak Hilangkan Pidana Korupsi
Setya Novanto menganggap apa yang disampaikan dalam dakwaan itu tidak benar. Dirinya telah mengklarifikasi hal ini saat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Setya Novanto diduga menjadi orang yang mendorong agar anggaran proyek e-KTP disetujui. Atas peran ini, Setya dan Andi mendapat jatah 11 persen dari Rp 5,9 triliun atau sejumlah Rp 574, 2 miliar.
Dalam dakwaan, Setya disebut melakukan pertemuan dengan Irman, Sugiharto, Andi Narogong dan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini di Hotel Gran Melia. Pertemuan ini untuk mendapatkan kepastian dukungan Setya terhadap proyek e-KTP.
Pada Juli-Agustus 2010 saat DPR tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, Andi berkali-kali bertemu dengan Setya dan Anas serta Nazaruddin. Setya saat itu sebagai Ketua Fraksi Golkar, Anas sebagai Ketua Fraksi Demokrat dan Nazaruddin sebagai Bendahara Umum Demokrat.
AHMAD FAIZ
Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa
Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP