Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nama Besar di Kasus E-KTP, Olly Dondokambey Terlibat?  

image-gnews
Wakit Ketua Banggar DPR Olly DondokambeyTempo/Dhemas Reviyanto
Wakit Ketua Banggar DPR Olly DondokambeyTempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, terseret perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk eletronik atau e-KTP. Ia diduga menerima sebesar US$ 1,2 juta.

Nama Olly Dondokambey muncul dalam dakwaan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Dalam Negeri Sugiharto yang dibacakan hari ini. Ia diduga menerima uang dari Direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma, Andi Agustinus, saat masih menjabat sebagai anggota DPR.

Baca juga: Nama Besar di Kasus E-KTP, Siapakah Melchias Mekeng Itu?

Dalam kasus e-KTP, nama Olly disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Ia menuduh Olly menerima setoran US$ 1 juta pada September 2010. Namun Olly menyangkal tudingan tersebut.

Olly memulai kariernya di Senayan pada 2004 mewakili PDI-P. Ia terpilih menjadi anggota Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Setelah setahun menjabat, ia dipercaya sebagai wakil ketua komisi.

Baca pula: Nama Besar Kasus E-KTP, Peran Setya Novanto dalam Dakwaan Jaksa

Pada 2009, Olly kembali menjadi anggota DPR. Ia ditugaskan di Komisi XI dan terpilih sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar). Olly melanjutkan perjalannya di DPR dengan mengikuti pemilihan calon legislatif periode 2014-2019 dan kembali terpilih.

Namun ia mengundurkan diri dari DPR pada 2015. Olly memilih berkiprah sebagai kepala daerah. Ia dan Steven Kandou terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara mengalahkan pasangan Benny Mamoto dari Partai Golkar dan Maya Rumantir dari Partai Demokrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silakan baca: KPK, Nama-nama Besar, dan Guncangan Politik Kasus e-KTP

Tudingan korupsi bukan sekali menimpa Olly. Ia pernah diduga terlibat kasus suap pengadaan wisma atlet di Hambalang, Bogor. Olly disebut menerima dua meja makan dan empat kursi senilai Rp 2,5 miliar dari PT Adhi Karya, kontraktor pembangunan pusat olahraga terpadu tersebut.

KPK pernah memeriksa Olly sebagai saksi dalam perkara korupsi Proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011 senilai Rp 7,7 triliun.
Dalam persidangan, Olly bersama tiga pemimpin Badan Anggaran disebut-sebut menerima upah dari proyek tersebut.

Olly Dondokambey juga diduga terlibat kasus suap anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Bidang Transmigrasi. Sejumlah saksi menyebutkan pimpinan Badan Anggaran ikut mengatur alokasi pembagian anggaran.

VINDRY FLORENTIN | BERBAGAI SUMBER

Video Terkait:
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Berkas Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP Siap Disidang
Terkait Kasus E-KTP, Anggota DPR Ade Komarudin Diperiksa KPK
Anas Urbaningrum Diperiksa KPK Terkait Proyek E-KTP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

46 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
DPR Sisir Kembali Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

8 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

9 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.