TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya memproyeksi tak ada target pertumbuhan di sektor penerimaan pajak pertambahan nilai barang mewah di tahun 2017.
Menurutnya, realisasi PPnBM tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp 15 triliun akan menjadi patokan penerimaan tahun ini. "Tidak ada tambahan ataupun pengurangan," kata Hestu, Rabu, 8 Maret 2017.
Menurut dia laju perekonomian yang cenderung stabil membuat proyeksi PPnBM tak muluk-muluk. Karena itu juga pemerintah memutuskan untuk tak menaikan tarif pajak tahun ini. Sebab, tarif pajak juga mencerminkan tingkat daya beli yang ada di lapangan.
Baca: Menteri Airlangga : Kaltara akan Jadi Pusat Pemurnian Mineral
Sebagai langkah untuk sedikit meningkatkan realisasi, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 tahun 2017. Pembaharuan dari aturan yang dikeluarkan 2015 lalu merevisi kode HS dari 10 digit menjadi 8 digit lantaran ada perubahan kode yang digunakan Direktorat Bea Cukai. "Agar administrasinya mudah, ada potensi kenaikan impor kapal pesiar dan yacht," kata Yoga.
Direktur Eksekutif for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan revisi lanjutan ihwal pajak penerimaan barang mewah tersebut setidaknya cukup untuk mempertahankan realisasi tahun lalu. Musababnya PMK Nomor 35 Tahun 2017 yang diterbitkan akhir Februari lalu merevisi kode HS mengikuti perubahaan regulasi Asia Tenggara. Menurutnya, jika pemerintah tak segera merevisi kode HS tersebut, barang impor mewah takkan bisa masuk ke Indonesia.
Simak: Karyawan Freeport Mengadu ke DPR, Begini Respons Fadli Zon
Yustinus mengatakan menyasar pajak ke orang-orang tergolong mampu merupakan langkah ekstensitikasi pajak yang wajar sebagai langkah ekstensifikasi jangka panjang. Musababnya kala kini penerimaan negara banyak jebol lantaran jeleknya sistem perpajakan dan mudahnya kongkalikong petugas dengan wajib wajak. "Tapi perlu ada redesign sistem informasi, organisasi, sumber daya manusia, dan peraturan yang lebih baik dari yang ada sekarang," kata dia.
Berdasarkan data pemerintah, tarif pajak barang mewah sebesar 20-75 persen cukup ampuh meningkatkan penerimaan pajak tahun 2016. Sepanjang tahun lalu, realisasi PPnBM tumbuh lebih dari 30 persen dari tahun 2015. Rinciannya PPnBM dalam negeri tumbuh dari Rp 7,5 triliun menjadi Rp 10 triliun. Begitu juga dengan PPnBM impor yang tumbuh dari Rp 3,6 triliun menjadi Rp 4 triliun dan PPN/PPnBM lainnya yang tumbuh menjadi Rp 350 miliar dari Rp 223 miliar.
Simak: Arab Saudi-Indonesia Sepakati Penerbangan Unlimited
Analis pasar modal dari Asjaya Indosurya William Surya mengatakan pasar hunian mewah juga berpeluang tumbuh. Menurutnya ada lebih dari 170 juta warga Indonesia yang berada diusia produktif. Begitu pula tren kebutuhan menyewa eksekutif asing perusahan lokal yang terus menanjak. "Meski ketimpangan di Indonesia tinggi, tetap saja secara jumlah itu amat besar," kata dia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pemerintah takkan mengintervensi industri properti. Sistem pasar, kata Sofyan, akan dilepas sesuai dengan tren dan kemampuan swasta dan permintaan masyarakat. "Pemerintah amat pro bisnis," kata dia kepada Tempo beberapa waktu lalu. Untuk mengatasi pelebaran kesenjangan, pemerintah membangun jutaan rumah rakyat dan akan segera meluncurkan paket kebijakan reforma agraria yang menyediakan lahan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.
GHOIDA RAHMAH