TEMPO.CO, Yogyakarta - Aparat Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil membekuk dua kawanan pencuri spesialis sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, dari tangan mereka polisi menyita barang bukti berupa 25 unit sepeda motor berbagai merek.
"Jumlahnya bisa lebih, karena petugas kami masih mencari hasil kejahatan mereka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kimisaris Besar Frans Tjahyono, Jumat, 10 Maret 2017.
Dua pencuri itu adalah Wawan Hariyanto, 37 tahun, warga Banyuputih, Subah, Kabupaten Batang dan Fendra Eko Nugroho, 24 tahun, warga Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Mereka dibekuk di Temanggung pada 26 Februari 2017.
Baca: Setahun Kasus Siyono, TPK Susun Laporan ke Dewan HAM PBB
Semula, kata Frans, polisi mendapati satu sepeda motor curian dari wilayah Mlati, Kabupaten Sleman. Setelah dikembangkan, ternyata ada lebih dari 25 sepeda motor yang dicuri oleh Wawan dan Frenda. Wawan merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dia keluar penjara pada 2014 namun tidak jera.
Sebanyak 25 sepeda motor yang disita itu merupakan hasil curian pada akhir 2016 hingga awal 2017. Dengan modal kunci Y, kata Frans, pelaku hanya butuh waktu 3 detik untuk mengembat. "Ada satu gerinda untuk menghapus nomor rangka dan nomor mesin," kata Frans.
Menurut Frans, pelaku sering beraksi di seputar Kecamatan Mlati, Kecamatan Godean, Sleman dan Kecamatan Kasihan, Bantul. Sebagian besar barang bukti ditemukan di Temanggung dan Batang, Jawa Tengah.
Simak: Edarkan Sabu di Penjara, Begini Peran 6 Napi LP Madiun
Hasil curian dijual hanya dengan harga yang sangat murah, yakni berkisar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Contohnya, Yamaha Vixion yang harga normalnya puluhan juta rupiah, hanya dilempar Rp 2 juta saja. "Banyak yang mau menadah, karena harganya sangat murah meskipun bermasalah," tutur Frans.
Warga yang merasa kehilangan kendaraan diimbau ke Polda DIY untuk mengambil barangnya. Dengan syarat harus melampirkan surat tanda nomor kendaraan dan buku pemilik kendaraan bermotor asli.
"Silakan ambil, gratis. Karena masih jadi barang bukti, maka jika diperlukan di pengadilan, pemilik kami minta kooperatif bisa datang dengan membawa kendaraan yang sudah diambil atau dipinjam pakai," kata Frans.
Lihat: Bayar Penginapan Pakai Uang Palsu, 2 Pelaut Ditangkap
Salah seorang korban yang kendaraanya bisa ditemukan lagi, Rifki Ridho, mengaku kehilangan Yamaha Vixion saat dia berkunjung ke tempat kos temannya di Condongcatur, Sleman. "Saya parkirkan di dalam garasi dalam keadaan terkunci, saat mau pakai di malam hari, tiba-tiba sudah tidak ada," kata dia.
MUH SYAIFULLAH