TEMPO.CO, Manado - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey membantah menerima fee proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), seperti yang ditudingkan kepadanya. Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Olly mengaku sama sekali tidak kenal dengan tersangka Andi Narong.
“Saya sama sekali tidak mengenal apalagi bertemu dengan Andi Narong dan menerima uang,” katanya di kantor Gubernur, Kamis, 9 Maret 2017.
Baca: KPK Yakin Punya Bukti Kuat dalam Kasus Korupsi E-KTP
Olly menambahkan, selama di Badan Anggaran, tidak pernah ada pembahasan secara detail terkait dengan proyek e-KTP. Apalagi bertemu khusus dan membahas proyek e-KTP. "Bagaimana mau menerima uang proyek, tidak pernah ada pertemuan dengan orang-orang yang membahas proyek, bagaimana saya menerima," katanya.
Baca: Nama-nama Besar dalam Suap E-KTP, Ada Gamawan dan Yasonna Laoly
Nama Olly Dondokambey disebut-sebut ikut menerima fee proyek e-KTP. Dia disebut menerima US$ 1,2 juta.
ISA ANSHAR JUSUF