TEMPO.CO, Surabaya - Karyawan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Danamon, menggelar aksi unjuk rasa, siang tadi, Kamis, 9 Maret 2017, di Kantor Wilayah Danamon, kantor Otoritas Jasa Keuangan, dan kantor Gubernur Jawa Timur. Ketua Umum Serikat Pekerja Danamon Abdoel Moedjib mengatakan aksi unjuk rasa tersebut menuntut Direktur Utama (Dirut) Bank Danamon Sng Seow Wah dicopot dari jabatannya.
“Pada kenyataannya, ada indikasi bahwa yang mempersulit eksekusi melaksanakan kesepakatan ialah direktur utama,” kata Moedjib saat ditemui di kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis.
Baca : Didemo, Ini Langkah Direksi dan Serikat Pekerja Danamon
Moedjib menuturkan, SP Danamon telah berkomunikasi dengan manajemen Bank Danamon Indonesia terkait dengan hak karyawan yang sengaja dikurangi atau dihilangkan. Selain itu, Moedjib menambahkan, SP Danamon telah meminta mediasi kepada beberapa instansi. Adapun instansi tersebut ialah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Menteri Tenaga kerja Republik Indonesia, Komisi IX DPR RI, dan Komisi E DPRD Jawa Timur.
“Semua itu tidak mendapatkan tanggapan yang semestinya dari manajemen Bank Danamon,” ujar Moedjib.
Alasan SP Danamon meminta Sng Seow Wah dicopot dari jabatannya karena ia dinilai telah melanggar kesepakatan. Sebab, karyawan Bank Danamon belum mendapatkan kejelasan. Kesepakatan yang dinilai telah dilanggar ialah manajemen Bank Danamon tetap melakukan tindakan yang merugikan karyawanm seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan outsourcing.
“Dia sebagai tenaga kerja asing sangat berani sekali tidak merespons, padahal kesepakatan sudah mendapatkan disposisi dari Pak Menteri,” kata Moedjib.
Baca : Ratusan Karyawan Bank Danamon Turun ke Jalan
Moedjib mengatakan aksi yang digelar mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB secara umum menuntut manajemen melihat dan memperlakukan pekerja sebagai aset yang harus dijaga. Selain itu, SP Danamon secara khusus meminta beberapa hal yang sudah terjadi hendaknya diperbaiki. Misalnya, PHK massal yang tidak patut dan dikembalikannya kesejahteraan karyawan yang sedikit demi sedikit dikurangi pihak manajemen.
“Kalau ini tidak direspons dengan baik, kami terpaksa akan menggerakkan massa secara nasional,” kata Moedjib.
Aksi tersebut diikuti oleh pekerja Danamon dari seluruh wilayah Jawa Timur sebanyak 400 orang. Moedjid berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan dukungan politis terhadap kasus ini. Mengingat, anggota yang tergabung dalam SP Danamon paling banyak berasal dari wilayah Jawa Timur.
“Saya minta perhatian yang serius dari pemerintah provinsi untuk turut mengawasi eksekusinya,” kata Moedjib.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Soekardo, yang menerima perwakilan massa unjuk rasa, mengatakan akan melaporkan aspirasi SP Danamon kepada Gubernur Jawa Timur. Menurut dia, Pemprov Jawa Timur melalui gubernur telah menyatakan menghentikan PHK terhadap karyawan. “Kami akan memfasilitasi aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman dari SP Danamon,” ucapnya.
Baca : Unjuk Rasa Karyawan Bank Danamon, Jalan Rasuna
Heriyanto Agung Putra, Direktur Danamon, menjelaskan Danamon senantiasa berkomunikasi dengan sebaik-baiknya dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk memastikan pemenuhan hak-hak normatif pekerja.
"Manajemen Danamon menghargai hak pekerja dan Serikat Pekerja untuk menyampaikan aspirasi sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Akan tetapi kami menyayangkan penyampaian aspirasi tersebut karena belum sejalan dengan upaya komunikasi yang dibangun," kata Heriyanto.
Heriyanto menambahkan seluruh kegiatan operasional perbankan Danamon, termasuk cabang Gubernur Suryo Surabaya dan cabang-cabang Danamon lainnya, tetap berjalan secara normal untuk melayani masyarakat dan nasabah dengan sebaik-baiknya
JAYANTARA MAHAYU | VINDRY FLORENTIN
Catatan Redaksi:
Ada tambahan penjelasan dari manajemen Danamon dalam berita ini.