TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Bank Danamon Indonesia menyatakan menghargai aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawannya di Surabaya pada Kamis, 9 Maret 2017. "Kami menghargai hak pekerja dan serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasi sepanjang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Heriyanto Agung Putra, Direktur Danamon, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Maret 2017.
Meski demikian, Heriyanto menyayangkan penyampaian aspirasi itu belum sejalan dengan upaya komunikasi yang dibangun. Pihak manajemen dan Serikat Pekerja Bank Danamon telah melakukan pembicaraan yang difasilitasi pihak otoritas berwenang tentang hak-hak karyawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. "Adalah komitmen utama Danamon senantiasa mematuhi peraturan ketenagakerjaan yang berlaku serta selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan Perusahaan," ucap Heriyanto.
Baca: Ratusan Karyawan Danamon Unjuk Rasa Minta Dirut Dicopot
Pada Kamis, 9 Maret 2017, Serikat Pekerja Danamon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Danamon, kantor Otoritas Jasa Keuangan, dan kantor Gubernur Jawa Timur. Ketua Umum Serikat Pekerja Danamon Abdoel Moedjib menuturkan pihaknya menuntut manajemen melihat dan memperlakukan pekerja sebagai aset yang harus dijaga.
Selain itu, SP Danamon meminta beberapa hal yang sudah terjadi hendaknya diperbaiki, misalnya PHK massal yang tidak patut dan dikembalikannya kesejahteraan karyawan yang sedikit demi sedikit dikurangi pihak manajemen. “Kalau ini tidak direspons dengan baik, kami terpaksa akan menggerakkan massa secara nasional,” kata Moedjib, Kamis.
Aksi ini diikuti 400 pekerja Danamon dari seluruh Jawa Timur. Moedjib berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan dukungan politis terhadap kasus ini mengingat anggota yang tergabung dalam SP Danamon paling banyak berasal dari Jawa Timur.
Baca: Ratusan Karyawan Bank Danamon Turun ke Jalan
Menurut Heriyanto, manajemen Danamon telah menerima surat pemberitahuan akan terjadinya aksi unjuk rasa di Jawa Timur itu. Dia menegaskan, aksi itu tak mengganggu kegiatan operasional Danamon. "Cabang-cabang Danamon tetap berjalan normal melayani masyarakat dan nasabah dengan baik. Selain melalui cabang, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan melalui Danamon Online Banking, aplikasi D-Mobile, SMS banking, dan jaringan ATM Danamon," ucap Heriyanto.
Ihwal tuntutan para pekerja, Heriyanto menuturkan Danamon senantiasa berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. "Komunikasi itu guna memastikan hak-hak normatif pekerja dipenuhi," ujarnya.
JAYANTARA MAHAYU | VINDRY FLORENTIN | DRC