TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengungkapkan alasannya kembali mengikuti pemilihan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022.
Nurhaida hari ini mengikuti seleksi tahap IV, yaitu uji wawancara yang digelar di Kementerian Keuangan. Dia menuturkan kembali melamar posisi yang sama yaitu di bidang pasar modal.
Baca: Pansel OJK Mulai Gelar Seleksi Tahap Wawancara
"Saya melihat di pasar modal ini akan melakukan reformasi yang mana sudah berjalan hampir tiga tahun sejak 2014," ucap Nurhaida saat ditemui usai menjalani tes wawancara, di kantor Kementerian Keuangan, Jumat malam, 10 Maret 2017.
Nurhaida menjelaskan program reformasi yang dimaksud adalah pendalaman pasar keuangan atau financial market deepening, yang di antaranya memiliki periode jangka waktu program yang masih panjang, yaitu hingga 2018 mendatang.
Dia menegaskan ingin memastikan program yang sejak awal dirintisnya itu berjalan dengan baik. "Saya ingin agar program ini secara berkesinambungan lanjut terus dan saya ingin mengawal program ini dapat dilaksanakan sampai selesai," ucap Nurhaida.
Simak: Pertukaran Data Pajak, OJK Siapkan Sejumlah Aturan Ini
Nurhaida mulai memasuki ruangan wawancara sekitar pukul 17.15 WIB sore. Menurut dia, sesi wawancara berlangsung hingga satu jam. Kesembilan anggota Panitia Seleksi (Pansel) yang menjadi panelis pun melontarkan pertanyaan secara bergantian.
"Pertanyaan tentang pandangan bagaimana memperbaiki OJK," katanya. Sebagai incumbent atau petahana, Nurhaida mengaku mendapatkan pertanyaan khusus. "Bagaimana melihat apa-apa yang sudah dilakukan oleh OJK selama ini dan kemudian ke depan semua seperti apa." Serta, langkah-langkah yang akan dia lakukan untuk membuat OJK menjadi lebih berperan dalam perekonomian Indonesia.
Nurhaida menyebutkan dia telah mempersiapkan tahapan seleksi ini sebelumnya, sehingga dapat dilalui dengan lancar. Di antaranya adalah persiapan makalah yang ditulis oleh peserta berisikan visi dan misi. "Saya mempersiapkan agar bisa memberikan penjelasan yang lebih detil lagi tentang yang saya tulis," ujarnya.
Baca: Darmin Jelaskan Mengapa Komisioner Lama OJK Tak Lolos Seleksi
Total terdapat 30 peserta yang mengikuti seleksi uji wawancara. Setelah proses seleksi tahap IV selesai, Pansel OJK akan menyaring 21 orang dari 30 orang peserta. Nama mereka akan diserahkan pansel kepada Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2017. Nama peserta yang lolos seleksi akan diumumkan di laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id.
GHOIDA RAHMAH