Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangkut Kasus Korupsi, Proyek E-KTP Juga Hadapi Kendala Teknis

Editor

Abdul Malik

image-gnews
Plt Ketua KPU Hadar Nafiz Gumay menyaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mencoba alat sistem biometrik E-KTP berfungsi sebagai sistem pengendalian keamanan paling tinggi terhadap pemalsuan, penggandaan, biodata penduduk, seusai penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Jakarta, 14 Juli 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Plt Ketua KPU Hadar Nafiz Gumay menyaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mencoba alat sistem biometrik E-KTP berfungsi sebagai sistem pengendalian keamanan paling tinggi terhadap pemalsuan, penggandaan, biodata penduduk, seusai penyerahan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dari Kemendagri kepada KPU, di Gedung Komisi Pemilihan Umum Jakarta, 14 Juli 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan ada beberapa tantangan sehingga proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) belum selesai. Selain kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada tantangan teknis. “Misalnya permasalahan sistem geometris,” katanya melalui sambungan telepon dalam acara Diskusi Ruang Tengah Tempo, Kamis, 9 Maret 2017.

Tjahjo mengatakan sistem geometris kadang berjalan dengan baik, kadang tidak. Server-nya juga kadang kelebihan beban. Meneruskan data dari hasil perekaman ke server pusat kadang-kadang menjadi kendala. “Secara prinsip kami harus menyampaikan mohon maaf bahwa proses ini kami sedang perbaiki,” ujarnya.

Baca: Bertemu Jokowi, Menteri Tjahjo Lapor Layanan E-KTP Tetap Berjalan

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri kembali membuka lelang proyek e-KTP karena sejak November 2016 pemenang tender sudah tidak lagi melakukan perawatan terhadap sistem geometris e-KTP. Padahal pelayanan perekaman dari daerah terus jalan. Data dikirim ke pusat juga kadang terhambat, kadang tidak.

“Mudah-mudahan di awal Maret ini tender yang kami buka kedua kalinya bisa menghasilkan pemenang untuk memperbaiki, termasuk pencetakan blangko KTP yang ada,” ujar Tjahjo.

Meski menemui berbagai tantangan, proyek pengadaan e-KTP sudah mencapai 96,1 persen. Tersisa 3,9 persen yang belum melakukan perekaman. Selama 2 tahun, kata Tjahjo, sudah hampir 178 juta penduduk yang merekam datanya dari jumlah 257 juta. Masih ada sekitar 79 juta jiwa yang belum merekam, termasuk yang sudah merekam tapi belum bisa menerima e-KTP-nya.

Tjahjo juga menjelaskan tentang akta kelahiran yang sampai Desember 2016 sudah 74,29 persen masyarakat yang mempunyai akta kelahiran. “Mudah-mudahan di akhir 2017 semua penduduk Indonesia mempunyai akta kelahiran. Termasuk KTP anak sudah mencapai 61 persen lebih di 2 tahun ini.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: KPK Yakin Punya Bukti Kuat dalam Kasus Korupsi E-KTP

Tjahjo berharap bulan ini tender e-KTP bisa disepakati. “Tender lama pada Desember lalu terpaksa saya batalkan karena tidak clean and clear,” ujarnya. “Kami ingin benar-benar bersih dan sesuai dengan standar. Bukan karena masalah hukum, tapi karena nilai anggarannya cukup besar.”

Sekarang, kata Tjahjo, banyak pihak yang menawarkan sistemnya. Misalnya ada yang menawarkan model Inavis yang dimiliki Mabes Polri. Menurut Tjahjo, model ini cukup bagus. “Apakah bisa diadopsi atau tidak, nanti dilihat sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Tjahjo berharap e-KTP nanti dijangkau semua lembaga swasta dan pemerintah untuk semua hal. Sehingga Kementerian Dalam Negeri juga harus menyajikan data yang sangat akurat. Misalnya, e-KTP digunakan menyangkut pajak, asuransi, perbankan, dan semua kartu yang ada. “Saya akan menata ini dengan baik,” katanya.

REZKI ALVIONITASARI

Video Terkait:

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

16 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

22 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

29 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

31 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

50 hari lalu

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.