Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Memfitnah, Gede Pasek Dilaporkan oleh Gemura

image-gnews
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Gede Pasek Suardika menyampaikan aspirasi pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-5 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Gede Pasek Suardika menyampaikan aspirasi pada Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI ke-5 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2015-2016 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 13 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Partai Hanura I Wayan Gede Pasek Suardika dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga memfitnah, Jumat, 10 Maret 2017. Laporan yang ini terkait dengan penyataan Gede Pasek yang menuding Ketua Umum Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) Oktasari Sabil pernah mencalonkan diri dari partai lain.

Gemura sendiri diketahui merupakan organisasi sayap Hanura. "Pelaporan terkait statement Bapak Gede Pasek pada tanggal 3 Maret 2017 yang menyatakan bahwa Ketum Gemura pernah mencalonkan diri (sebagai anggota DPR) dari partai lain," ujar pengacara Oktasari, Yan Yan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 10 Maret 2017.

Baca juga:
Langkah Politik Gede Pasek Suardika, Berlabuh di Hanura

Pernyataan itu, menurut Yan Yan tidak sesuai dengan fakta, sebab kliennya yang sudah dua kali mencalonkan diri selama ini selalu melalui Partai Hanura. "Sudah dua kali mencalonkan diri, selalu dari Hanura dan selalu memperoleh suara terbanyak di daerah pilihannya," katanya.

Sementara itu, Oktasari menduga pernyataan Gede Pasek itu ada kaitannya dengan persoalan Pilkada 2017 yang tengah berlangsung. Gemura memang telah mendeklarasikan dukungannya untuk pasangan Anies Baswedan - Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. 

"Saya pikir untuk pandangan politik itu kan sah-sah saja. Di partai mana pun juga ada pecah biasa saja," kata Oktasari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:
Wiranto Minta Kader Ikhlas Terima Eks Politikus Demokrat

Menurut Oktasari hal ini tidak seharusnya menjadi dasar fitnah. Bahkan Gede Pasek belakangan diduga juga kerap memprovokasi anggota Gemura untuk keluar dari Gemura. "Saya pikir pilihan politik boleh berbeda, tetapi persoalan pembunuhan karakter tidak boleh dilakukan," katanya.

Laporan Oktasari diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1196/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Pasal yang tercantum dalamlaporan itu ialah pasal 311 ayat 1 KUHP tentang fitnah.

INGE KLARA SAFITRI

Simak: Disebut Terima Duit E-KTP, Menteri Yasonna: Saya Kaget  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.


Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu


Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.


Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Tangkapan layar Kapolsek Tebet Komisaris Jamalinus Nababan saat diwawancarai di kawasan Menteng Dalam, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Instagram/@kabar_tebet/Ilham Kausar
Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.


Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?


Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Rocky Gerung Kini Dilaporkan Soal Penyebaran Berita Bohong
Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.


Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

16 Juli 2023

Ketua Umum terpilih Partai Kebangkitan Nusantara, Anas Urbaningrum memberikan pidato di Kawasan Monas, Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023. Dalam pidatonya Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anas Urbaningrum Balik Terjun ke Dunia Politik, Gede Pasek sempat Singgung Hak Berserikat

Anas Urbaningrum kembali terjun ke dunia politik setelah bebas. Gede Pasek sempat singgung hak berserikat.


Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (kanan) bertemu empat mata dengan Anas Urbaningrum di kediaman Anas daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Selasa, 9 Mei 2023.  Sumber: Dokumentasi Gede Pasek
Kata Anas Urbaningrum dan Gede Pasek soal PKN yang Belum Tentukan Arah Koalisi

Anas Urbaningrum dan Gede Pasek sebut Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN belum tentukan arah koalisi untuk Pemilu 2024