Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek E-KTP Berujung Korupsi, ICW: Kami Sudah Ingatkan dari Awal  

image-gnews
Terdakwa kasus E-ktp, Irman dan Sugiarto. Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 9 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Terdakwa kasus E-ktp, Irman dan Sugiarto. Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 9 Maret 2017. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun mengatakan tidak heran jika proyek pengadaan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) akan berujung pada korupsi. ICW sejak awal sudah menduga proyek itu akan bermasalah.

Tama menuturkan pengerjaan proyek e-KTP membutuhkan waktu yang cukup lama. “Kami sudah ingatkan dari awal, dua tahun itu enggak cukup,” kata Tama di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2017. Proyek e-KTP awalnya direncanakan selesai kurun waktu 2 tahun sejak dimulai pada 2011.

Baca: Mantan Penasihat KPK Ini Minta Tjahjo Kumolo Stop Proyek E-KTP 

Tama mencontohkan proyek yang sama di dua negara. Belgia menyelesaikan proyek e-KTP lebih dari 5 tahun. Begitu pula dengan Hongkong yang jumlah penduduknya lebih sedikit dibanding Indonesia. Negara itu, kata dia, membutuhkan waktu lebih dari 2 tahun untuk menyelesaikan data kependudukan e-KTP.

Menurut Tama proyek e-KTP di era Menteri Gamawan Fauzi adalah proyek yang ambisius. Tidak akan cukup waktu dua tahun untuk melakukan pemutakhiran data. Misalnya secara sederhana di setiap kelurahan untuk mendata penduduk. “Ini berat, hampir tidak mungkin (waktu dua tahun),” ujarnya.

Baca juga: Bawa Pesan Megawati, Djarot Jenguk Hasyim Muzadi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Tama meminta agar Gamawan bisa bertanggung jawab secara hukum. Sebab, ia menilai dia yang bertanda tangan kontrak dalam proyek senilai Rp5,9 triliun yang kini merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun itu.

Tama mengaku dalam awal-awal proyek itu bergulir, pihaknya sudah pernah menemui Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu dilakukan khusus untuk membicarakan proyek e-KTP. Sebab, saat itu ICW menduga sudah ada beberapa persoalan yang terjadi pada proyek itu.

DANANG FIRMANTO

Video Terkait:
Soal Kasus E-KTP Ini Kata Menkumham Yasonna Laoly
Kasus E-KTP: BEM SI Beri Dukungan ke KPK Usut Tuntas Korupsi E-KTP
Sidang Perdana E-KTP, Terdakwa Terima Dakwaan Jaksa

Iklan

ICW


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.


ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK

7 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). (ANTARA/Imamatul Silfia)
ICW Minta Kejaksaan Agung Batasi Langkah Hukum Kasus LPEI karena Telah Ditangani KPK

Menurut ICW, UU KPK Pasal 50 ayat 3 mengatur aparat penegak hukum lain tidak berwenang menyidik ketika KPK sudah turun tangan.


Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

8 hari lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Desak Polda Metro Jaya Cegah Firli Bahuri ke Luar Negeri, ICW Sebut Kinerja Polisi Amat Buruk dan Lambat

ICW menilai dengan waktu pemeriksaan selama 100 hari lebih, mestinya tak sulit melengkapi catatan kejaksaan soal berkas Firli Bahuri.


ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

12 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ketika ditemui usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional hari ke-6, di KPU RI, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Defara Dhanya
ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

13 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


KPU Hapus Grafik Data Sirekap, ICW: Buka Potensi Kecurangan

14 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
KPU Hapus Grafik Data Sirekap, ICW: Buka Potensi Kecurangan

Indonesia Corruption Watch mengkritik penghapusan grafik data penghitungan suara di Sirekap.


Adnan Topan Husodo Dukung Hak Angket: Jokowi Peduli Infrastruktur, Tapi Merusak Suprastruktur Fundamental Negara

15 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Adnan Topan Husodo Dukung Hak Angket: Jokowi Peduli Infrastruktur, Tapi Merusak Suprastruktur Fundamental Negara

Eks Koordinator ICW Adnan Topan Husodo salah satu pendukung parpol lakukan hak angket DPR untuk indikasi kecurangan pemilu 2024. Ini alasannya.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

16 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

25 hari lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri, usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan


Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

27 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Jumat siang, 1 Maret 2024. Kedatangan mereka untuk menyurati sekaligus meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera menahan bekas Ketua Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Firli Bahuri.  Foto: TEMPO/Adil Al Hasan
Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri